9 Cara BI Checking Online dan Periksa Kriteria Kredit

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:08 WIB
9 Cara BI Checking Online dan Periksa Kriteria Kredit
Bank Indonesia
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - BI Checking bukan istilah asing di dunia perbankan. Sistem yang kini bisa dilakukan secara online ini berfungsi untuk mengetahui apakah seorang debitur layak menjadi calon nasabah kredit.

Cara BI Checking online ini berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BI Checking biasanya dilakukan ketika ingin mengambil kredit pemilikan rumah atau KPR, kredit usaha rakyat atau KUR, serta kredit kendaraan bermotor.

BI Checking bisa saja dilakukan ketika nasabah ingin membuka kartu kredit. Calon nasabah akan diperiksa skor kreditnya melalui BI Checking. Jika skor kredit rendah, bukan tidak mungkin permohonan kredit dapat dibatalkan. 

Saat ini layanan BI Checking diakomodasi dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SILK yang dikelola OJK. Berikut langkah-langkah cara cek BI Checking online melalui sistem tersebut seperti dikutip dalam laman resmi OJK. 

Melalui Kantor Pusat OJK

Pemohon SLIK melakukan permohonan Informasi Debitur SLIK melalui laman pendaftaran SLIK online kantor pusat OJK pada laman https://konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK. Tata cara permohonan Informasi Debitur SLIK secara daring di Kantor Pusat OJK adalah sebagai berikut:

1. Pemohon        SLIK          melakukan         registrasi         melalui           laman https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi.

2. Pemohon SLIK memilih "Jenis Pemohon" dan tanggal antrian.

3. Pemohon SLIK mengisi seluruh kolom yang  dipersyaratkan  dengan lengkap dan benar sesuai dengan dokumen identitas yang dilampirkan

Baca Juga: BI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Nasional Capai 5,2 Persen Tahun Ini

4. Pemohon  SLIK   mengunggah   (upload)  foto/scan    dokumen  asli  yang dibutuhkan sesuai kebutuhan/permohonan yang diajukan sebagai berikut:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI