3. Bayar Klaim dari Nasabah
Ketika ada nasabah/anggota asuransi yang melakukan pengajuan klaim, maka perusahaan asuransi wajib untuk proses asuransi tersebut dengan ketentuan atau syarat sesuai ketentuan perusahaan masing-masing. Jika pengajuan klaim belum disetujui, kemungkinan ada syarat-syarat yang belum terpenuhi.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni