Suara.com - Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) dari 4,25 persen menjadi 4,75 persen setelah bulan September lalu juga melakukan hal yang sama dengan besaran yang sama.
Tidak hanya bunga acuan, bank sentral turut menaikkan suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing sebesar 50 bps menjadi 4 persen dan 5,5 persen.
"Keputusan ini sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi atau overshooting," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Oktober 2022 dengan Cakupan Triwulanan, Kamis (20/10/2022).
Ia juga mengatakan, keputusan ini dilakukan dengan tujuan memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 2-4 persen lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023, serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah.
Baca Juga: SOSOK Erina Gudono Calon Istri Kaesang Pangarep yang Bikin Jokowi Sibuk
Harapannya, keputusan ini berdampak pada nilai tukar Rupiah dengan fundamentalnya saat dolar AS semakin kuat. Ditambah lagi dengan ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.
BI memastikan akan terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi dengan beberapa langkah lainnya, yakni melalui penguatan operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga acuan.
Ia melanjutkan, memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah, melanjutkan penjualan atau pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan suku bunga acuan, serta melanjutkan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha.
Perry Warjiyo melanjutkan langkah lainnya yakni dengan melanjutkan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan melakukan pendalaman asesmen terkait respons suku bunga kredit baru terhadap suku bunga kebijakan.
"BI juga akan memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendorong digitalisasi perbankan dan Lembaga Selain Bank (LSB)," kata dia.
Baca Juga: Prediksi Gubernur BI: Ekonomi Nasional Tumbuh 5,2% Pada 2022 dan 5,3% di Tahun 2023
Perry mengatakan, BI akan memperkuat kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.
Koordinasi bersama Kemenkeu terus diperkuat dalam rangka menyukseskan enam agenda prioritas jalur keuangan Presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022 dalam pertemuan G20 Leader's Summit di November 2022.