Suara.com - Menumbuhkan kembali minat anak muda untuk menggeluti dunia pertanian menjadi kunci terciptanya ketahanan pangan nasional. Hal inilah yang mendorong Badan Intelijen Negara (BIN) terjun dan merangkul anak muda yang tergabung dalam Papua Muda Inspiratif (PMI) untuk usaha budidaya jagung serta peternakan sapi di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat.
Untuk budidaya jagung, PMI sedang membuka lahan seluas 400 hektar di Distrik Bombray, Fakfak, memanfaatkan lahan tidur agar produktif.
Progres pembukaan lahan ditinjau langsung oleh Deputi IV Bidang Intelijen Ekonomi BIN, Made Kartikajaya, bersama Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom.
Menurut Koordinator PMI Kabupaten Fakfak, Abdul Wahab Iha, penanaman jagung dibagi dua tahap. Tahap pertama, 200 hektar lahan akan ditanami jagung pada Desember 2022 dengan target panen pada Maret-April 2023. Sedangkan tahap kedua akan ditanami pada Februari-Maret 2023 dengan target panen pada Mei-Juni 2023.
Baca Juga: BIN Dorong Pemuda Teluk Bintuni Manfaatkan Lahan Tidur untuk Pertanian dan Peternakan
"Saat ini dengan target pembukaan lahan sekitar 400 hektar itu, akan terserap lebih dari 200 tenaga kerja. Kedepan bila terus berkembang akan bisa terserap ribuan orang," kata Awi sapaan Abdul usai peninjauan lahan jagung tersebut.
Menurut Awi, pengairan tanaman jagung akan memanfaatkan optimalisasi Embung yang dibangun pemerintah pusat di Kabupaten Fakfak.
"Kita mendorong ketahanan pangan nasional, peningkatan pendapatan terhadap petani, peternak dan ini juga berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Secara luas akan mendorong kesejahteraan Papua dan berkontribusi pada kesejahteraan Negara," tegasnya.
Sementara untuk usaha peternakan sapi, PMI menyiapkan program "Bengkel Sapi" di Distrik Tomage, Fakfak. Konsep bengkel sapi, yaitu PMI dengan investor memelihara sapi milik warga di kandang-kandang yang telah disiapkan.
Kandang sapi dibangun di atas lahan seluas 100 hektar dan merupakan aset Pemda Fakfak yang sudah lama terbengkalai dan kemudian optimalkan oleh PMI atas dukungan BIN.
Baca Juga: Beleaf Terima Pendanaan Rp 30 Miliar, Akan Buka Pusat Riset di Jawa Barat
Menurut Awi selama ini sapi di Fakfak masih dipelihara secara liar oleh masyarakat. Hal ini menimbulkan masalah berupa sapi yang memakan tanaman masyarakat dan membuang kotoran di sembarang tempat. Program "Bengkel Sapi" ini akan menjadi solusi bagi masyarakat sekaligus memberikan pendapatan ekonomi yang lebih baik bagi mereka.
"Target ada 1000 sapi yang dipelihara pada awal November 2022. Jagung atau tanaman jagung milik warga juga akan dibeli untuk makanan ternak sapi," tutur Awi.
Awi mengungkapkan, atas dukungan BIN, PMI berhasil menggandeng PT Nuansa Lestarsi Sejahtera (NLS) sebagai pendamping untuk mengelola jagung dan peternakan sapi tersebut. PT NLS merupakan mitra pendamping PMI Papua Barat dalam menyukseskan program pertanian di Distrik Kebar Timur, Kab. Tambrauw Prov. Papua Barat.
Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom mengapresiasi inisiatif positif PMI bersama BIN di Fakfak. Pihaknya menyatakan mendukung penuh program peternakan dan pertanian tersebut. Menurut Yohana, nanti pada 16 November 2022 akan dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), antara PMI dan Pemda Fakfak demi terwujudnya program kerja untuk kesejahteraan masyarakat Fakfak. Diharapkan BIN bisa hadir dalam acara tersebut.
"Kami berharap ke depan pemerintah Pusat melihat, bahwa Fakfak juga bisa dalam hal ini, bukan hanya peternakan sapi tapi ada program lain yang dapat dikembangkan untuk kemajuan masyarakat Fakfak," pungkasnya.
Program pengembangan pertanian dan peternakan ini sesuai dengan arahan dari Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, Kepala BIN, Jenderal Pol (Purn) Prof. Dr. Budi Gunawan, SH, MSi dan ditindaklajuti oleh Deputi - IV Bidang Intelijen Ekonomi BIN, Made Kartikajaya.
PMI sendiri adalah sebuah organisasi binaan BIN yang memiliki tugas membawa semangat baru bagi anak-anak muda di Papua dan Papua Barat untuk dapat mengimplementasikan potensi dan ide kreatifnya dalam rangka mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Bumi Cendrawasih tersebut.
Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2020 tentang Percepatan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.