Suara.com - Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan level suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 50 bps menjadi 4,75%.
Keputusan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 19-20 Oktober 2022.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Oktober 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,75%," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Dalam RDG, Perry menuturkan, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4%. Dan suku bunga Lending Facility juga naik menjadi 5,5%.
Baca Juga: Bank Indonesia Diprediksi Naikkan Suku Bunga Acuan 75 Poin Pada Oktober, Ini Alasannya
Menurutnya, keputusan menaikkan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, preemptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi (overshooting).
"Selain itu, memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3% plus minus 1% lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023," ucap dia.
Kenaikan suku bunga ini, tambah Perry, juga untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat semakin kuatnya mata uang dolar AS.
"Serta, tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat," pungkas dia.
Baca Juga: Cahaya Indonesia Ditengah 'Badai' Perekonomian Dunia