Suara.com - Menjelang pelaksanaan zero Over Dimension and Over Load (ODOL) 2023, Koordinator Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN), Vallery Gabrielia minta agar sejumlah persoalan yang ada sebelumnya segera diberikan solusi.
Salah satu permasalahan yang banyak timbul di daerah adalah terkait izin KIR, yang merupakan syarat wajib kendaraan niaga.
“Soal KIR, baru sekarang ini dipermasalahkan. Kewajiban untuk uji KIR menyulitkan, sebab mengharuskan truk berdimensi ukuran 70 cm dan lebar bak 40 cm melakukan hal itu," kata Vallery.
Para sopir minta agar truk yang sudah terlanjur melebihi dimensi tetap bisa lolos uji KIR, sehingga saat di jalan, mereka tenang jika sudah memiliki surat KIR resmi.
Baca Juga: Pakar Sebut Kebijakan Zero ODOL Tidak Bisa Dirumuskan Sepihak
Masalah lain, terkait pembelian solar bagi para pengemudi truk, karena pemerintah membatasi BBM bersubsidi Bio Solar.
“My Pertamina mulai daftar dan harus menunggu 14 hari dulu. Persoalan lain, banyak driver yang sudah tua dan tidak bisa menggunakan Android," Vallery.