Suara.com - Presiden Jokowi memberikan antensi khusus kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk terus melakukan pencegahan bagi para pekerja migran Indonesia (PMI) illegal. Sebab, saat ini total PMI yang bekerja di luar negeri mencapai 9 juta orang, tetapi baru setengah dari jumlah tersebut yang merupakan pekerja legal secara hukum.
Hal itu dikatakan Presiden Joko Widodo saar melepas langsung 597 pekerja migran Indonesia (PMI) program Government to Government Korea Selatan di Ballroom El Royale Hotel, Kelapa Gading, Jakarta beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perlindungan dan keselamatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja ke luar negeri.
Menurut Handoyo, para calon pekerja migran diminta untuk selalu berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kementerian Tenaga Kerja maupun Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Baca Juga: Presiden FIFA Bertemu Jokowi, Transformasi Sepak Bola Indonesia Segera Terwujud
“Agar terhindar dari calo-calo atau terhindar dari pengiriman migran kita ke luar negeri dengan cara ilegal, saya kira siapapun yang akan bekerja ke luar negeri seyogyanya tidak hanya mengandalkan kepada pengusaha penempatan pekerja di luar negeri atau agen-agen,” ujar Handoyo.
“Tetapi seyogianya berkoordinasi berkunjung kepada BP2MI badan yang menempatkan dan perlindungan tenaga kerja yang ada di luar negeri kita, terutama migran memastikan apakah betul bahwa perusahaan itu ada, apakah betul itu adalah agennya, apakah betul resmi sehingga kita bisa terhindar dari calo-calo yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Apalagi saat ini, kata Handoyo masih terjadi pengiriman tenaga kerja Indonesia melalui jalur ilegal menggunakan paspor yang tidak semestinya untuk bekerja.
“Terlebih saat ini masih saja terus berlangsung pengiriman tenaga kerja yang unskill asisten rumah tangga yang semestinya sudah ditutup tetapi masih saja dikirim secara ilegal menggunakan paspor keagamaan paspor wisata sehingga ketika di sana dilanjutkan dengan pekerja secara ilegal,” bebernya.
Untuk itu, Handoyo mendorong selain berangkat ke luar negeri dengan jalur legal, ia pun mendorong pekerja di luar negeri memiliki kemampuan agar dapat di hargai di negeri orang.
Baca Juga: Presiden FIFA Sebut Indonesia sebagai Negara Sepak Bola: Kami Berutang pada Mereka
“Untuk itu saya kira kita sambut baik dan momentum itu kita tingkatkan siapapun yang akan bekerja di luar negeri sekali lagi punya keahlian, punya kecakapan bahasa dengan baik, sehingga mudah mendapatkan gaji yang lebih baik,” bebernya.
Handoyo juga berharap para pekerja migran selepas bekerja di luar negeri dapat kembali ke Indonesia menjadi seorang wirausaha dan membuka lapangan pekerja bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan menjadi salah satu kunci agar selepas dari menjadi migran balik ke Indonesia menjadi wirausaha maupun bisa membuka lapangan kerja,” ucapnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi menekankan kepada kementerian atau lembaga terkait, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), untuk menyiapkan permintaan tersebut sehingga tenaga yang dikirimkan betul-betul memiliki keterampilan baik.
“Saya senang ini akan banyak lagi private-to-private, B2B yang permintaannya juga banyak, welder, ngelas, ada permintaan 1.800 (orang). Ini juga kalau tidak disiapkan, ini sebuah keterampilan yang tidak mudah,” ucapnya.
“Ini tugas besar bagi Bu Menaker dan Pak Kepala BP2MI sehingga betul-betul pekerja-pekerja terampil dengan skill tinggi ini harus benar-benar kita siapkan,” sambungnya.
Presiden Jokowi menjelaskan, saat ini total PMI yang bekerja di luar negeri mencapai sembilan juta orang, tetapi baru setengah dari jumlah tersebut yang merupakan pekerja legal secara hukum. Terkait hal tersebut, Presiden pun mendorong BP2MI terus bekerja keras mencatat seluruh PMI di luar negeri guna mengurangi adanya pekerja migran melalui jalur ilegal.
“Inilah yang saya tugaskan sejak 2,5 tahun yang lalu kepada Pak Benny Rhamdani agar itu terus dipangkas, dikurangi, dan segera bisa dihilangkan. Semua pekerja migran kita harus tercatat, harus terpantau, harus bisa dilihat di mana dia bekerja, karena ini menyangkut perlindungan, menyangkut keselamatan kita semuanya,” tuntasnya.