Suara.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebut, penggunaan klakson tenaga angin atau yang lebih dikenal 'telolet' di kendaraan sangat membahayakan.
Plt Kepala Sub Komite Investigasi Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT, Ahmad Wildan menjelaskan, klakson telolet untuk bisa kencang suaranya perlu tenaga angin. Nah, anginnya berasal dari tabung angin rem kendaraan.
"Jadi ada kebocoran di klakson telolet, itu angin dari semua tabung angin akan keluar dari sana semua jadi nggak bisa ngerem akhirnya," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (18/10/2022).
Dalam hal ini, Wildan menyerahkan ketentuan penggunaan klakson telolet pada transportasi umum. Menurut dia, sebenarnya penggunaan klakson telolet boleh digunakan, jika ditambah teknologi.
"Kalau teknologi gampang, tambahin aja kompresor lalu tabung angin maka selesai. Klakson telolet bisa jalan dan juga aman buat rem. Itu kan kebijakan kemenhub. Tapi kan itu butuh pedoman nah itu yang atur kemenhub," ucap dia.
Sebelumnya, KNKT menyimpulkan, penyebab kecelakaan maut truk tangki Pertamina salah satunya karena sistem klakson yang memakan angin di tabung angin rem, sehingga truk tangki itu mengalami kegagalan pengereman.
"Kegagalan rem truk tersebut karena persediaan udara tekan di tabung berada dibawah ambang batas, sehingga tidak cukup kuat untuk melakukan pengereman," kata Wildan.
Dia memaparkan, di bawah batasnya persediaan udara pada tabung rem ini juga dipicu dua masalah, pertama kebocoran komponen solenoid valve klakson tambahan. kedua, masalah pada travel stroke kampas rem.
"Resultante dua hal ini memaksa pengemudi melakukan pengereman berulang kali saat menghadapi gangguan lalu lintas karena rem tidak pakem dan mempercepat berkurangnya angin pada tabung angin," jelas Wildan.
Baca Juga: Asyik Banget, Bus Ini Punya Klakson Pakai Pianika