Suara.com - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan dalam pembiayaan, BUMN tidak hanya menjangkau masyarakat yang memenuhi persayaratan perbankan, tetapi juga menjangkau masyarakat yang belum memenuhi persyaratan perbankan atau unbankable.
Menurut dia terdapat pembiayaan yang ditawarkan BUMN untuk masyarakat atau pelaku usaha yang unbankable. Salah satunya, Program Mekaar yang diinisiasi oleh PNM.
"Jadi, akses keuangan ke bank lewat KUR, di bawah itu lewat PNM Mekaar, dan ada yang lewat pegadaian," ujarnya dalam SOE International Conference, Senin (17/10/2022).
"Kita punya program mekaar, untuk perempuan yang ada di rural area. Mereka menerima pinjaman, kami membina bagaimana mereka membuat model cash flow, dan lain-lain, ini bertujuan untuk mengembangkan bisnis mereka," tambah Kartika.
Baca Juga: Pengelolaan UMKM Indonesia Dipandang Sangat Tepat, Ini Pandangan Simon Paris CEO Finastra
Kartika mengatakan masyarakat juga bisa mendapatkan modal dengan menggadaikan emasnya di Pegadaian. Cara ini juga bisa digunakan masyarakat, jika ditolak
"Dengan begitu, setiap orang bisa mengakses pinjaman yang berbeda, dengan sistem atau skema yang berbeda," ucap dia.
Kartika menambahkan dengan upaya itu membuktikan bahwa BUMN tidak hanya mengurusi soal makro saja, urusan pelaku usaha mikro juga diemban BUMN.
"Akses keuangan di Indonesia juga bukan untuk mikro, ada juga entitas ultra mikro, yang tidak bisa mengakses keuangan. Alasannya karena unbankable dan unfeaseble. Jadi kita bisa mengaktegorikan ke dua hal itu," kata dia.
Baca Juga: Ikuti Arahan Erick Thohir, SIG Klaim 20 Persen Karyawannya Perempuan dan Ada yang Jadi Bos