Suara.com - Anies Baswedan resmi mengakhiri jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta Senin (17/10/2022) dengan dilantiknya Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur di provinsi tersebut. Pelantikan Heru dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kekayaan Anies Baswedan setelah tidak menjadi gubernur pun dipertanyakan.
Pasalnya, harta penggagas Gerakan Indonesia Mengajar ini naik dua kali lipat selama menjabat di DKI Satu. Selanjutnya Anies bahkan sudah diisukan maju menjadi salah satu calon presiden pada pemilu 2024.
Anies Baswedan melaporkan total kekayaan terbarunya per tanggal 31 Desember 2021 dalam laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sejumlah Rp10.955.779.684 atau hampir sekitar Rp11 miliar.
Jika dibandingkan dengan laporan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020 sejumlah Rp10.915.550.262, harta kekayaan Anies Baswedan naik sekitar Rp40.229.422. Harta tersebut naik di tahun-tahun terakhir jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Resmi Gantikan Anies Baswedan Jadi Gubernur DKI Jakarta, Berikut Profil Heru Dwi Hartono
Sementara untuk alat transportasi dan mesin, Anies Baswedan memiliki dua unit motor dan satu unit mobil dengan total harga Rp550.000.000. Anies diketahui memiliki satu unit mobil Honda Odyssey Minibus tahun 2016, satu unit motor Vespa Sprint tahun 1968 dan motor Kawasaki EX250V tahun 2018.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp1.367.366.531, surat berharga Rp61.070.000, kas dan setara kas Rp1.208.221.107, serta harta lainnya Rp659.921.865.
Jika diakumulasikan, harga kekayaan Anies Baswedan dari harta bergerak, surat berharga, kas dan setara kas dan harta lainnya sejumlah Rp 18.562.541.503. Anies juga tercatat memiliki utang sebesar Rp7.606.761.819.
Berdasarkan pengumuman dari laman e-LHKPN KPK, Anies Baswedan melaporkan enam kepemilikan tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan, Sleman, dan Ponorogo sejumlah Rp14.715.962.000 atau Rp 14,7 miliar. Dari enam kepemilikan tanah dan bangunan, ada dua di antaranya yang merupakan warisan dan hibah dengan akta.
Deklarasi Anies Calon Presiden
Baca Juga: Ini Gaji Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan
Majelis Warga pada Minggu malam (2/10/202) mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden Rakyat. Majelis Warga terdiri dari 57 orang perwakilan dari seluruh wilayah Indonesia.
Deklarasi untuk menggugah publik. Bahwa rakyat berhak menyatakan pilihannya dalam Pilpres 2024. Pilihan tersebut hendaknya diakomodasi oleh partai politik.
Sebagai pihak yang memiliki mandat konstitusional untuk mengusung Calon Presiden.
“Rakyat merupakan jiwa dan dasar adanya demokrasi. Karena itu, kinerja demokrasi haruslah sepenuhnya melibatkan dan mencerminkan kehendak serta perikehidupan rakyat,” ujar Azmi Majid, pegiat warga asal Brebes, Jawa Tengah, yang membacakan deklarasi.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni