Suara.com - Indonesia merupakan negara megabiodiversitas yang kaya akan keanekaragaman hayati, termasuk florikultura atau tanaman hias. Potensi besar tersebut harus lebih dioptimalkan demi kesejahteraan masyarakat maupun dari sisi konservasinya. Namun, dibutuhkan inovasi dan kerja sama para pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, maupun kalangan ilmuwan untuk mendorong sektor usaha tanaman hias berkembang dan berkelanjutan.
Dalam webinar bertema “Keberlanjutan Keanekaragaman Hayati Indonesia dalam Usaha Tanaman Hias” yang merupakan rangkaian dari Floriculture Indonesia International (FLOII) Convex 2022 ini, Puji Lestari Ph.d selaku Kepala Organisasi Riset Pertanian dan Pangan – Badan Riset dan Inovasi Nasional, mengatakan bahwa volume dan nilai ekspor tanaman hias Indonesia masih tertinggal jauh dari negara Asia Tenggara lainnya, bahkan hanya berkontribusi sebesar 0,08% dari total nilai perdagangan tanaman hias di pasar global.
Menurut Puji, terdapat sejumlah tantangan yang perlu dijawab demi meningkatkan perdagangan florikultura dari Tanah Air. Di antaranya adalah kompetensi SDM di sektor tanaman hias masih minim, tidak adanya vokasi di sektor ini, investasi benih serta kurangnya permodalan pengusaha, dan belum tersedianya sistem informasi yang terintegrasi antara produksi dan kebutuhan pasar.
Puji menambahkan, diperlukan inovasi dalam industri tanaman hias sehingga ke depannya para pelaku usaha dapat meningkatkan daya saing di pasar global.
Baca Juga: Data Ekspor Impor Menggembirakan, Kemenkeu Optimis Ekonomi Tahun Ini Cemerlang
Ia mencontohkan, inovasi teknologi dalam florikultura dapat menunjang produktivitas benih dan tanaman serta memunculkan varietas unggul. Hingga kini, terdapat 300 varietas yang telah dilepas yang berasal dari sejumlah spesies seperti bunga krisan dan anggrek.
“Inovasi menghasilkan nilai tambah dan pengembangan produk. Inovasi adalah komponen kunci dari modernisasi florikultura,” ujarnya.
Narasumber lainnya, Dr. M Lutfhul Hakim selaku Koordinator Pendaftaran Varietas Tanaman – Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, menuturkan bahwa pendaftaran plasma nutfah merupakan bagian dari upaya perlindungan pemerintah dalam pengelolaan keanekaragaman hayati di Tanah Air.
Berdasarkan suatu penelitian, terdapat 12.237 plasma nutfah tanaman lokal Indonesia. Namun hingga kini, baru sekitar 1.999 yang terdaftar dan 1.786 dilepas perizinannya oleh Kementerian Pertanian, atau masih terbilang rendah.
“Jangan sampai kekayaan alam yang dimiliki yang kemudian diekspor, lalu kita abai akan pendaftarannya dan di kemudian hari justru diklaim negara lain sebagai produk asli mereka,” kata Luthful.
Baca Juga: Mau Pajang Tanaman Hias di Kamar Tidur? Ini 5 Pilihan Terbaiknya!
Sementara itu, Handry Chuhairy selaku Penggemar Tanaman Hias Indonesia dan Pendiri Han Garden, memberikan sejumlah kiat yang dapat dilakukan pelaku usaha tanaman hias agar usahanya bisa menembus pasar domestik maupun ekspor.
Pertama, pengusaha harus dapat menemukan passion atau pola kesukaan akan suatu varietas tanaman hias, serta perlu memahami segmen yang akan dituju. Kedua, pelaku usaha juga mesti memantapkan posisinya dalam usaha, misalnya menjadi petani bibit, petani tanaman siap jual, ataukah menjadi distributor.