Pemerintah Minta BUMN dan Swasta Kebut Pembangunan Jargas Lewat Skema KPBU

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:20 WIB
Pemerintah Minta BUMN dan Swasta Kebut Pembangunan Jargas Lewat Skema KPBU
Pemasangan jargas di Balikpapan.[Suara.com/Setiawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta bisa bekerja sama agar bisa mengebut pembangunan jaringan gas bumi (Jargas). Salah satunya, bisa melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mencatat, jargas yang telah dibangun sejak 2009 hingga 2021 dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) mencapai 662.431 Sambungan Rumah (SR) di 17 provinsi dan 57 kabupaten/kota.

Sedangkan total keseluruhan jargas APBN ditambah non APBN mencapai 840.875 SR. Untuk jargas APBN tahun 2022 terbangun sesuai target yaitu 40.777 SR.

"Sebagian besar jargas dibangun dengan dana APBN. Memang ini program Pemerintah di mana pipa gas dibangun dan masuk hingga ke rumah, diberikan kompor juga. Untuk gasnya diupayakan oleh Ditjen Migas dan SKK Migas. Jargas tidak membutuhkan gas dalam jumlah besar. Untuk satu kecamatan, paling dibutuhkan gas nol koma sekian MMSCFD," ujar dalam keterangan di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Menurut dia, jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas) merupakan salah satu program Pemerintah yang manfaatnya langsung dapat dinikmati masyarakat.

Selain murah, jargas lebih bersih, aman, efisien, serta tersedia 24 jam. Jargas juga merupakan salah satu upaya pemerintah menekan subsidi dan impor LPG.

"Masyarakat sangat terbantu dengan adanya jargas. Apalagi kalau bulan Ramadhan, tidak perlu lagi harus keluar malam-malam kehabisan gas karena tersedia 24 jam. Harga gasnya juga lebih murah daripada LPG non subsidi. Kemudahan lainnya, tidak perlu lagi angkat-angkat tabung. Kalau tinggal di rumah susun kan susah juga kalau harus angkat tabung," imbuh dia.

Maka dari itu, pemerintah terus mendorong pembangunan jargas. Namun dalam pelaksanaan pembangunan tersebut pemerintah memiliki keterbatasan anggaran, sebab itu dibuka peluang pembangunan jargas dengan skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

"Mulai tahun mendatang Pemerintah mulai mengembangkan jargas melalui skema KPBU," kata dia.

Baca Juga: PT Pindad dan PT INTI Akan Penuhi Kebutuhan Infrastruktur Gas Bumi PT PGN

Dengan adanya skema KPBU, pemerintah akan mendorong pihak BUMN dan swasta berinvestasi dalam pembangunan jargas ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI