Suara.com - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) telah selesai melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
RUPSLB yang dilaksanakan di Kimia Farma Corporate University, Jakarta Timur ini secara resmi mengubah susunan dan nomenklatur jajaran komisaris dan direksi. RUPSLB mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Abdul Kadir selaku Komisaris Utama dan Kamelia Faisal selaku Komisaris Independen.
RUPSLB Kimia Farma secara resmi mengangkat Fachmi Idris menjadi Komisaris Utama dan Rendi Witular sebagai Komisaris. Kimia Farma juga mengalami perubahan nomenklatur direksi yang semula Direktur Pemasaran, Riset dan Pengembangan menjadi Direktur Portofolio, Produk dan Layanan yang saat ini dijabat oleh Jasmine Karsono. Selain itu dalam RUPSLB juga mengangkat Chairani Harahap menjadi Direktur Komersial.
Dengan demikian dapat disampaikan jajaran komisaris dan direksi Kimia Farma saat ini berdasarkan keputusan RUPSLB yaitu:
Baca Juga: Tekan Impor, Kimia Farma Sungwun Akan Produksi 28 BBO hingga 2024
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Fachmi Idris
Komisaris : Dwi Ary Purnomo
Komisaris : Wiku Adisasmito
Komisaris : Rendi Witular
Baca Juga: KAEF Optimistis Target Pertumbuhan Pendapatan 11% di 2022 Tercapai
Komisaris Independen : Rahmat Hidayat Pulungan
Komisaris Independen : Musthofa Fauzi
DIREKSI
Direktur Utama : David Utama
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Lina Sari
Direktur Sumber Daya Manusia : Dharma Syahputra
Direktur Produksi dan Supply Chain : Andi Prazos
Direktur Portfolio, Produk & Layanan : Jasmine Karsono
Direktur Komersial : Chairani Harahap
RUPSLB juga menyetujui penambahan modal perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 32/POJK.04/2015 juncto POJK Nomor 14/POJK.04/2019, dimana dalam keputusan mata acara pertama, Kimia Farma mendapatkan persetujuan atas Rencana Penambahan Modal Perseroan dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).