Suara.com - PT Bank KB Bukopin, Tbk (“KB Bukopin”) secara resmi telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian pada 7 Oktober 2022.
Penandatangan kerjasama tersebut dijalin bertepatan dengan momentum perayaan “Sarasehan Petani Milenial ke-2” menghadirkan petani milenial dari wilayah Bali, Sulawesi, NTB, NTT, Maluku, Papua dan Papua Barat yang digelar di kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Penandatangan perjanjian kerjasama dihadiri oleh perwakilan Bank KB Bukopin yaitu Dewi Ekawati selaku MSME Product & Business Support Division Head Bank KB Bukopin dan Rizavia Mardhika Putri MSME Product Departement Head, sedangkan dari Kementerian Pertanian diwakili oleh Dedi Nursyamsi selaku Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian dan disaksikan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Melalui kerjasama tersebut, KB Bukopin akan memberikan layanan perbankan kepada petani binaan Kementerian Pertanian melalui program Petani Milenial Akses KUR (TANI AKUR).
Dengan adanya layanan tersebut, para petani binaan di Tanah Air dapat memanfaatkan kemudahan akses permodalan yang diberikan Bank KB Bukopin melalui program TANI AKUR. Program tersebut diharapkan dapat membantu petani milenial memenuhi kebutuhan operasionalnya untuk meningkatkan hasil produktivitas agribisnis, sehingga memberi dampak nyata bagi pembangunan pertanian dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitarnya.
Baca Juga: Bank KB Bukopin, Pioneer Obligasi Sosial untuk Bank Sektor Swasta di Indonesia
Kementerian Pertanian telah menetapkan arah kebijakan pembangunan pertanian yaitu mewujudkan Pertanian Maju, Mandiri, Modern. Arah kebijakan ini menjadi pedoman Kementerian Pertanian untuk bertindak cerdas, tepat, dan cepat dalam rangka meningkatkan kinerja yang lebih baik pada tahun 2022.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menyatakan, “Ancaman krisis pangan nyata, kita harus segera bertindak. Petani Milenial harus mampu menjadi pelopor Pembangunan Pertanian Perdesaan dalam meningkatkan produktifitas dan daya saing produk pertanian, menciptakan lapangan kerja perdesaan, serta meningkatkan kesejahteraan petani perdesaan."
Layanan pembiayaan yang diberikan KB Bukopin tidak terbatas hanya dalam kemudahan akses fasilitas permodalan, tapi nantinya juga akan dilakukan pendampingan dan pembinaan terkait kredit yang telah diberikan. Fasilitas layanan tersebut merupakan komitmen KB Bukopin dalam mendukung pertumbuhan wirausaha muda di bidang pertanian dan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam bidang pertanian.
Direktur SME KB Bukopin Yohanes Suhardi menyampaikan bahwa "Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan menjadi momentum bagi Para Petani Millenial melalui Kementerian Pertanian dan Bank KB Bukopin untuk lebih berkembang di Indonesia dan penyaluran KUR Bank KB Bukopin dapat lebih optimal pada program ini. KB Bukopin saat ini adalah Bank yang tetap eksis dan memilki fasilitas produk SME yang dapat digunakan untuk pembiayaan kredit dimana salah satu produk eksistingnya adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR)".
Pada tahun 2021, Kebijakan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Pemerintah kembali menyalurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bekerja sama dengan 46 Penyalur KUR yang terdiri dari Bank Pemerintah, Bank Umum Swasta, Bank Pembangunan Daerah (BPD), Perusahaan Pembiayaan, dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Dengan keterlibatan Bank KB Bukopin bersama Kementerian Pertanian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagai Pemulihan Ekonomi Nasional serta Ketahanan Pangan di Indonesia.
Baca Juga: KB Bukopin Raih Social Bond Rp4,41 Triliun dari Grup Bank Dunia