Suara.com - Petugas BPJS Satu! (BPJS Siap membantu) merupakan salah satu inovasi yang dilakukan BPJS Kesehatan, sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mempermudah peserta dalam mendapatkan layanan di rumah sakit. Kemudahan tersebut meliputi pemberian informasi terbaru terkait Program JKN, mengedukasi peserta terkait alur, pelayanan penanganan pengaduan, serta memastikan terselesaikannya pengaduan peserta.
Salah satu peserta JKN yang sedang rawat inap di RS Siloam Kabupaten Jember, Lie Tjen Jin (66) mengaku sangat terbantu dengan adanya kunjungan dari Petugas BPJS Satu! Ia mengaku dapat lebih leluasa mendapatkan informasi terkait Program JKN, khususnya terkait beberapa prosedur yang masih belum ia pahami.
“Saya mendapatkan rujukan ke poli dalam, dari Klinik Dokterku dikarenakan harus segera dilakukan tindakan operasi di rumah sakit. Ketika rawat inap saya didatangi petugas BPJS Satu! yang memakai rompi kuning. Informasi ataupun pengaduan bisa langsung ditanyakan dan dapat diselesaikan dengan tuntas. Kunjungan seperti ini yang kami butuhkan karena sangat membantu kami mendapatkan informasi atau menyampaikan pengaduan. Saya harap BPJS Satu! ini dapat terus dilakukan secara rutin oleh BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Galih Anjungsari menjelaskan, BPJS Satu! akan menjadi salah satu upaya unggulan BPJS Kesehatan dalam meningkatkan pelayanan serta kepuasan peserta yang ada di rumah sakit. Menurutnya, masyarakat akan sangat dimudahkan untuk mengenali petugas BPJS Satu! karena menggunakan atribut khusus saat berkunjung.
Baca Juga: Iuran BPJS Ratusan Guru Ngaji di Ciwandan Cilegon Dicover PT KBS
“Petugas BPJS Satu! kami akan rutin mengunjungi dan melakukan costumer visit ke pasien rawat inap maupun rawat jalan. Masyarakat cukup mengenali petugas dengan rompi khusus dan bisa mengajukan pengaduan ataupun meminta informasi terkait Program JKN. Harapannya gerakan ini dapat mempermudah peserta dalam mendapatkan pelayanan,” jelas Galih.
Ia menambahkan, dengan diterapkannya BPJS Satu!, maka peserta JKN tidak perlu repot lagi ke kantor BPJS Kesehatan saat mengalami kendala pelayanan di rumah sakit. Informasi yang dibutuhkan dapat diselesaikan di rumah sakit oleh petugas BPJS Satu!.
"Dengan BPJS Satu ini, maka akan lebih mempermudah peserta yang mengalami kesulitan maupun memerlukan informasi ketika berada di rumah sakit. Untuk keluhan yang sifatnya bisa diselesaikan, kami akan tindaklanjuti dan tuntaskan segera. Tetapi jika permasalahannya berhubungan dengan unit lain, maka tentu akan kami koordinasikan terlebih dahulu ke unit-unit yang terkait supaya langkah antisipasi maupun solusinya bisa segera kita berikan kepada peserta JKN yang mengalami kesulitan," tuntasnya.