Cara Bayar BPJS Kesehatan Pakai LinkAja, Bebas Biaya Tambahan

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:38 WIB
Cara Bayar BPJS Kesehatan Pakai LinkAja, Bebas Biaya Tambahan
Ilustrasi aplikasi LinkAja. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1. Masuk ke situs resmi BPJS Kesehatan dengan alamat https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/

2. Pilih menu Cek Iuran BPJS Kesehatan yang terletak di sebelah kanan sidebar homepage

3. Masukkan 13 digit nomor kartu. Jika kamu tidak memiliki kartu cetak, nomor kartu bisa dilihat dalam aplikasi Mobile JKN.

4. Masukkan tanggal lahir.

5. Masukkan hingga angka validasi yang tertera pada gambar di situs tersebut.

6. Klik tombol cek dan data akan tampil di layar. Data akan menampilkan jumlah iuranmu untuk membayar BPJS Kesehatan.

Melalui Aplikasi

Cara ccek iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayar juga bisa dilakukan lewat aplikasi BPJS Kesehatan atau Mobile JKN. Aplikasi ini dapat didownload di Android dan IOS. Kemudian ikuti langkah-langkah berikut.

1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store maupun AppStore

Baca Juga: 66 Puskesmas di Jakarta Selatan Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa yang Dijamin BPJS

2. Login akun Mobile JKN dengan mengisi isian form yang diminta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI