Cara Bayar BPJS Kesehatan Pakai LinkAja, Bebas Biaya Tambahan

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:38 WIB
Cara Bayar BPJS Kesehatan Pakai LinkAja, Bebas Biaya Tambahan
Ilustrasi aplikasi LinkAja. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bayar BPJS Kesehatan kini tak perlu keluar rumah. Kamu bisa melakukannya lewat platform LinkAja, sebuah aplikasi dompet digital yang juga mengakomodasi pembayaran lain seperti listrik dan tiket kereta. Jika kamu menggunakan LinkAja untuk membayar BPJS Kesehatan, berikut langkah-langkahnya seperti dikutip dari website LinkAja. 

1. Download dan install aplikasi LinkAja melalui App Store atau Play Store.

2. Daftarkan diri dengan melengkapi data diri yang diminta sesuai instruksi dari aplikasi LinkAja.

3. Saat telah terdaftar, masuk ke halaman utama dan pilih menu “Lainnya.”

Baca Juga: 66 Puskesmas di Jakarta Selatan Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa yang Dijamin BPJS

4. Cari menu “Keuangan,” pilih “BPJS,” lalu pilih “BPJS Kesehatan.”

5. Masukkan nomor VA/ID BPJS Kesehatan. Jika nomor sudah benar, angka tagihan iuran bulanan akan langsung keluar.

6. Kemudian klik “Lanjut” dan ikuti instruksi selanjutnya sampai proses transaksi selesai.

Sebelum membayar pastikan terlebih dahulu kamu memiliki saldo sesuai dengan nominal pembayaran. Di samping menggunakan LinkAja, pembayaran juga bisa melalui aplikasi Gojek, Shopee, maupun datang ke minimarket baik Indomaret atau Alfamart. Besaran tagihan BPJS Kesehatan adalah Rp35.000 untuk kelas III, Rp100.000 untuk kelas II, dan Rp150.000 untuk kelas I. 

Mengecek Status Pembayaran

Baca Juga: Lowongan Kerja BPJS Kesehatan dan Syarat Lengkapnya, Terbuka Bagi Fresh Graduate

Bagi beberapa orang, membayar dengan cara digital tampak sedikit meragukan karena tak memegang uang secara langsung. Namun, untuk mengatasinya pengguna BPJS Kesehatan bisa melakukan langkah-langkah berikut. Cara cek iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayar bisa dilakukan melalui website. Kamu bisa membukanya lewat komputer atau HP dengan langkah-langkah berikut.

1. Masuk ke situs resmi BPJS Kesehatan dengan alamat https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/

2. Pilih menu Cek Iuran BPJS Kesehatan yang terletak di sebelah kanan sidebar homepage

3. Masukkan 13 digit nomor kartu. Jika kamu tidak memiliki kartu cetak, nomor kartu bisa dilihat dalam aplikasi Mobile JKN.

4. Masukkan tanggal lahir.

5. Masukkan hingga angka validasi yang tertera pada gambar di situs tersebut.

6. Klik tombol cek dan data akan tampil di layar. Data akan menampilkan jumlah iuranmu untuk membayar BPJS Kesehatan.

Melalui Aplikasi

Cara ccek iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayar juga bisa dilakukan lewat aplikasi BPJS Kesehatan atau Mobile JKN. Aplikasi ini dapat didownload di Android dan IOS. Kemudian ikuti langkah-langkah berikut.

1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store maupun AppStore

2. Login akun Mobile JKN dengan mengisi isian form yang diminta

3. Pada halaman pertama, klik menu 'Tagihan'

4. Untuk melihat tagihan BPJS, klik 'premi'

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI