Suara.com - Bayar BPJS Kesehatan kini tak perlu keluar rumah. Kamu bisa melakukannya lewat platform LinkAja, sebuah aplikasi dompet digital yang juga mengakomodasi pembayaran lain seperti listrik dan tiket kereta. Jika kamu menggunakan LinkAja untuk membayar BPJS Kesehatan, berikut langkah-langkahnya seperti dikutip dari website LinkAja.
1. Download dan install aplikasi LinkAja melalui App Store atau Play Store.
2. Daftarkan diri dengan melengkapi data diri yang diminta sesuai instruksi dari aplikasi LinkAja.
3. Saat telah terdaftar, masuk ke halaman utama dan pilih menu “Lainnya.”
4. Cari menu “Keuangan,” pilih “BPJS,” lalu pilih “BPJS Kesehatan.”
5. Masukkan nomor VA/ID BPJS Kesehatan. Jika nomor sudah benar, angka tagihan iuran bulanan akan langsung keluar.
6. Kemudian klik “Lanjut” dan ikuti instruksi selanjutnya sampai proses transaksi selesai.
Sebelum membayar pastikan terlebih dahulu kamu memiliki saldo sesuai dengan nominal pembayaran. Di samping menggunakan LinkAja, pembayaran juga bisa melalui aplikasi Gojek, Shopee, maupun datang ke minimarket baik Indomaret atau Alfamart. Besaran tagihan BPJS Kesehatan adalah Rp35.000 untuk kelas III, Rp100.000 untuk kelas II, dan Rp150.000 untuk kelas I.
Mengecek Status Pembayaran
Baca Juga: 66 Puskesmas di Jakarta Selatan Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa yang Dijamin BPJS
Bagi beberapa orang, membayar dengan cara digital tampak sedikit meragukan karena tak memegang uang secara langsung. Namun, untuk mengatasinya pengguna BPJS Kesehatan bisa melakukan langkah-langkah berikut. Cara cek iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayar bisa dilakukan melalui website. Kamu bisa membukanya lewat komputer atau HP dengan langkah-langkah berikut.