Suara.com - Dalam rangka bakti BUMN kepada profesi guru, PT Pupuk Indonesia (Persero) memberikan bantuan kepada para 578 guru untuk kegiatan Pelatihan Pendidikan Profesi Guru dan penggantian biaya ujian sertifikasi. Kegiatan ini dilakukan oleh Pupuk Indonesia di Provinsi Lampung.
Senior Vice President (SVP) Umum dan TJSL Pupuk Indonesia, Yana Nurahmad Haerudin mengatakan bahwa bantuan yang diberikan perusahaan kepada 578 guru ini merupakan komitmen Bersama Kementerian BUMN tentang Sertifikasi Guru.
Pada program ini, terdapat dua kegiatan besar yaitu Pelatihan Pendidikan Profesi Guru dan penggantian biaya ujian sertifikasi.
“Pupuk Indonesia menjalankan program tersebut khusus di Provinsi Lampung, dengan rincian pelatihan ujian sertifikasi guru dengan estimasi peserta 200-500 guru. Lalu penggantian biaya ujian ulang dengan estimasi 301 peserta guru,” demikian ungkap Yana.
Baca Juga: Cara Daftar Beasiswa Non Gelar Untuk Guru Agama
Yana menjelaskan bahwa program pelatihan Pendidikan profesi guru serta penggantian biaya ujian sertifikasi berkolaborasi dengan 8 (delapan) BUMN lain, dan PT Pupuk Indonesia mendapat tanggung jawab sebagai PIC provinsi Lampung.
Adapun kriteria profesi guru yang bisa mendapatkan program ini adalah para guru yang telah memiliki pengalaman mengajar dan belum memiliki sertifikat.
Mengenai jadwal pelaksanaan program, Yana mengungkapkan pelatihan Pendidikan profesi guru dilaksanakan pada tanggal 11 – 12 Oktober 2022 sebagai kegiatan persiapan bagi peserta ujian sertifikasi guru yang akan dilaksanakan oleh Kemendikbud RI tanggal 15-17 Oktober 2022, Sedangkan untuk kegiatan penggantian biaya ujian sertifikasi akan dilaksanakan secara serentak pada Hari Guru, yaitu 25 November 2022.
“Sebaran guru-guru yang dituju dalam program ini adalah guru PAUD, SD, SMP, SMA/SMK serta guru Sekolah Luar Biasa (SLB),” jelasnya.
Program Bakti BUMN untuk guru dilaksanakan di lima provinsi secara serentak di Provinsi Maluku, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Lampung.
Baca Juga: Tidak Bisa Dipidana, Pembunuh Guru Silat di Mataram Ternyata Idap Gangguan Jiwa Berat