Suara.com - Ekspor minyak kelapa sawit dianggap mampu selamatkan perekonomian Indonesia dari ancaman resesi dunia dengan catatan pemerintah membuat kebijakan yang kreatif dan memberikan relaksasi ekspor CPO.
Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance Tauhid Ahmad dalam menghadapi ancaman resesi dunia, pemerintah Indonesia perlu membuat kebijakan dengan memberikan dukungan sebesar-besarnya terhadap komoditas berorientasi ekspor, salah satunya CPO. Ironisnya, saat ini masih ada beberapa kebijakan yang justru membatasi kegiatan ekspornya.
“Misalnya terkait kebijakan pemerintah berupa Domestic Market Obligation (DMO), Domestic Price Obligation (DPO), Persetujuan Ekspor (PE), dan Flush Out (FO), Bea Keluar dan lain-lainnya, ini jelas menghambat ekspor,” kata Tauhid dalam keterangan pers di Jakarta Selasa (11/10/2022).
Menurut Tauhid, keinginan pemerintah mempercepat ekspor dan selamat dari resesi ekonomi dunia dapat terealisasi asalkan kebijakan yang menghambat ekspor, seperti DMO, DPO, dan Flush-Out dapat dihilangkan.
Baca Juga: Harga TBS Sawit di Bengkulu Mulai Naik, Rp2.000 Per Kilogram
“Bahkan akan diuntungkan dengan kenaikan harga komoditas global sehingga menambah pendapatan negara. Pemerintah lebih baik mencabut kebijakan DMO, DPO, dan Flush-Out, karena menghambat ekspor CPO dan turunannya. Apalagi, CPO masih akan menjadi komoditas yang menyumbangkan pundi-pundi besar terhadap devisa negara,” katanya.
Dari data Badan Pusat Statistik, ekspor minyak sawit mentah berkontribusi sebesar Rp112,82 triliun bagi perekonomian Indonesia sepanjang kuartal I/2022. Angka ini cukup besar setara 2,5% dari Produk Domestik Bruto.
Dari data Badan Pusat Statistik, ekspor minyak sawit mentah (CPO) berkontribusi sebesar Rp112,82 triliun bagi perekonomian Indonesia sepanjang kuartal I/2022. Angka ini cukup besar setara 2,5% dari Produk Domestik Bruto.
Tauhid menilai adanya kebijakan DMP dan DPO menyebabkan terjadinya disparitas harga kelapa sawit di tingkat domestik dan harga di pasar internasional (CIF Rotterdam) yang kini menyentuh US$1,05 ribu per metrik ton.
“Terlebih, kenaikan harga di pasar global tersebut, akan berlangsung cukup lama dan sulit turun dalam waktu dekat. Disini terlihat, siapa yang akan dirugikan dengan penurunan harga TBS (tandan buah segar). Jangan sampai petani terlalu dirugikan, karena luas lahannya hanya di bawah dua hektar,” kata Tauhid.
Baca Juga: Harga TBS Sawit di Mukomuko Tembus Rp2.000 per Kilogram
Ia mengingatkan naiknya harga minyak goreng di pasar tradisional dan ritel bukan disebabkan pada terbatasnya jumlah pasokan dalam negeri, melainkan harga di tingkat global yang menjadi acuan produsen kelapa sawit melonjak tajam. Apalagi, Indonesia tidak memiliki andil untuk menekan harga di pasar global karena masih banyak negara eksportir kelapa sawit di dunia seperti Malaysia.
Akademisi Universitas Al- Azhar Indonesia Sadino menegaskan larangan ekspor akan menghambat pertumbuhan ekonomi, pemulihan krisis dan merugikan perekonomian negara khususnya devisa yang hilang akibat larangan ekspor.
“Hambatan dan larangan ekspor akan merugikan bangsa Indonesia. Menghambat pertumbuhan ekonomi, pemulihan krisis dan merugikan perekonomian negara yang diakibatkan dari hilangnya devisa,” kata Sadino.
Selain itu, kata Sadino, kebijakan DMO dan DPO yang berlaku pada produk CPO dan turunannya berpotensi merugikan petani kelapa sawit di tingkat bawah. Jika aturan DMO dan DPO terus berlanjut, dia khawatir petani/pengusaha kelapa sawit enggan menanam sawit dan berhenti produksi untuk sementara waktu.
"Mestinya disaat harga sedang tinggi, pemerintah mendorong ekspor sebesar-besarnya agak petani sejahtera. Bukan seperti sekarang, justru menghambat. Sebuah peluang yang jarang terjadi, malah tidak dimanfaatkan dengan baik,” kata dia.