Suara.com - Wakil Dekan Fakultas Syariah UIN SMDD, Busyro (49) mengaku senang dengan pelayanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Kepada Jamkesnews, ia menyampaikan bahwa berkat Program JKN, ia tidak perlu memikirkan soal biaya kesehatan istrinya saat harus menjalani pengobatan rutin di Rumah Sakit Madina Bukittinggi.
“Semenjak bergabung menjadi peserta JKN, saya dan keluarga percayakan jaminan kesehatan kepada BPJS Kesehatan. Manfaat yang kami rasakan tentunya sangat banyak, mengingat istri saya yang mengidap penyakit asma yang harus rutin berobat minimal sebulan sekali. Kami bersyukur, obat yang diresepkan rumah sakit selalu ada. Tidak ada biaya yang kami keluarkan karena semuanya sudah ditanggung BPJS Kesehatan,” ungkap Busyro, Senin, (26/9/2022).
Sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPUPN), Busyro menyampaikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada keluarganya tidak dibeda-bedakan dengan pasien umum. Menurutnya, jika dihitung-hitung biaya pelayanan rumah sakit untuk mengobati asma istrinya, bisa mencapai nominal yang fantastis.
"Pastilah jumlah biayanya sangat besar dibandingkan dengan gaji saya yang seorang PNS. Belum tentu saya bisa membayar biaya berobat, sementara saya sebagai kepala keluarga juga harus mencari nafkah untuk biaya hidup sehari-hari. Itulah yang membuat kami semakin bersyukur karena sudah terlindungi oleh Program JKN ini. Senang sekali rasanya saya bisa mengenal Program JKN," ujarnya.
Baca Juga: Pengusaha Startup Percayakan JKN sebagai Jaminan Kesehatan Para Karyawannya
Di akhir pertemuan dengan Tim Jamkesnews, Busyro menyampaikan harapannya kepada peserta JKN. Ia mengatakan bahwa meski pelayanan BPJS Kesehatan maupun fasilitas kesehatan belum sempurna, namun saat ini sudah berubah menjadi semakin baik. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat dapat ikut berpartisipasi keberlanjutan Program JKN dengan menunaikan kewajibannya.
"Dengan prinsip yang humanis, yaitu gotong royong, saya yakin BPJS Kesehatan akan selalu menjadi badan pelayanan kesehatan yang terbaik. Untuk masyarakat, yang sudah jadi peserta JKN jangan lupa rutin membayarkan iurannya. Jangan sampai ketika sakit saja baru teringat akan kewajiban membayarkan iuran. Lalu untuk yang belum mendaftar, segeralah menjadi peserta JKN. Harus direncanakan selagi sehat,” tutup Busyro.