“Artinya PPS menunjukkan kita telah memiliki lebih banyak data dari yang sebelumnya sehingga data-data kegiatan ekonomi bisa kita kumpulkan dari siapapun, tidak lagi melihat status sosial dan jabatannya,” pungkasnya.
Pemerintah Makin Mudah Awasi Keuangan dan Pajak Masyarakat Berkat Integrasi NIK dan NPWP
M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 11 Oktober 2022 | 13:46 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pajak Kendaraan Bermotor di Malaysia Sangat Murah, di Indonesia Berlipat-lipat!
13 Maret 2025 | 13:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 21:55 WIB
Bisnis | 19:46 WIB
Bisnis | 19:34 WIB
Bisnis | 17:02 WIB
Bisnis | 16:55 WIB
Bisnis | 16:52 WIB