Suara.com - Seiring dengan selesainya jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada 16 Oktober nanti, Heru Budi Hartono kini dipastikan akan menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan dirinya. Hal ini sesuai dengan keputusan Presiden Jokowi.
Heru Budi Hartono sebelumnya adalah Kepala Sekretariat Presiden. Pria kelahiran 13 Desember 1965 di Medan itu pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada 2014 silam.
Namun, dalam setahun, ia lantas dipromosikan menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta.
Presiden Joko Widodo lantas kembali mengangkat dirinya sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) pada 2017.
Baca Juga: Apa itu LKPP? Lembaga yang Kini Dikepalai oleh Politisi PDIP Hendrar Prihadi
Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat mengatakan, berdasarkan rekam jejaknya, Heru Budi Utomo bisa dikatakan cukup dekat dengan Presiden Jokowi.
“Bisa jadi itu adalah alasan kuat mengapa akhirnya Presiden Jokowi memilih Heru Budi Hartono sebagai Pejabat Sementara Gubernur DKI Jakarta per 17 Oktober 2022,” kata Achmad, Senin (10/10/22).
Ia menambahkan, lantaran Heru tidak dipilih langsung oleh rakyat dan hanya ditunjuk oleh pemerintah. Kekhawatiran publik terhadap penjabat tentu beralasan.
Bahkan, Achmad juga menyebut, Boyamin Saiman Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) sempat meminta untuk membatalkan pengesahan Heru Budi Utomo karena rekam jejaknya yang kurang baik.
“Ketika menjabat Kepala BPKAD Jakarta Heru Budi sempat diperiksa KPK terkait suap reklamasi pantai Jakarta,” kata Achmad, dikutip dari Warta Ekonomi.
Baca Juga: Tak Disebut Jokowi, Kini PSSI Klaim Dapat Dukungan Penuh FIFA
Untuk diketahui, Heru Budi juga sempat erseret kasus pembelian tanah Cengkareng dan RS Sumber Waras saat Ahok masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
“Ini semakin mengkhawatirkan tentang pejabat sementara DKI Jakarta ini. Bagaimana orang yang memiliki banyak catatan korupsi malah justru dipilih sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta,” kata dia.