Suara.com - Berakhirnya kebijakan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) pada September lalu tidak akan berdampak terhadap menurunnya penjualan kendaraan.
"Nampaknya tidak (berdampak turunnya penjualan)," ujar Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara saat dihubungi ANTARA, Selasa (11/10/2022).
Dijelaskan oleh Kukuh, optimisme tersebut menguat seiring tetap tingginya angka penjualan kendaraan baru. Pada September lalu, penjualan kendaraan roda empat di Indonesia mencapai hampir 100 ribu unit.
Menurut dia, hal itu menunjukkan bahwa permintaan pasar terhadap kendaraan masih bagus meski kebijakan insentif PPnBM secara perlahan dihapus.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Ayah Sejuta Anak di Bogor, Polisi Pertemukan Anak dengan Ibu Kandung
"Ya memang daya belinya, harga-harganya cukup terjangkau sehingga permintaannya masih bagus," ujar dia.
Sementara itu, pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Pasaribu melihat berakhirnya kebijakan insentif PPnBM sedikit banyak tetap akan berdampak terhadap turunnya penjualan kendaraan.
Dengan penghapusan subsidi tersebut, harga kendaraan akan kembali naik. Menurut dia, masyarakat akan lebih memilih menunda pembelian mobil baru hingga dana mereka cukup.
"Semakin tinggi harga mobil, semakin rendah jumlah permintaan pasar. Umumnya, masyarakat menanggapi kenaikan harga dengan menunda pembelian mobil baru ke lain waktu, sampai dana mereka mencukupi untuk membeli model yang mereka inginkan," ujar Yannes.
Baca Juga: 4 Cara Meningkatkan Omset Penjualan, Wajib Dicoba!