Masker tersebut juga sudah memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian, sebesar 60,16 persen dan sampai saat ini masker RespoKare surgical N95 respirator masih memiliki nilai TKDN tertinggi.
Pabrik PT IDS Manufacturing Systems Indonesia yang menyerap tenaga kerja lokal juga sudah mengantongi sertifikat ISO 13485:2016 dari TUV NORD.
Sementara itu, Dirjen Farmalkes Kemenkes RI Lucia Rizka Andalusia mengatakan pemerintah sangat mendukung kemandirian produksi dalam negeri dengan memberikan kebijakan afirmasi terhadap produsen kesehatan
Ia berharap industri dalam negeri dapat lebih agresif membangun kapasitas untuk memproduksi alat kesehatan dalam negeri.
“Pemerintah mendukung pembangunan pabrik dan industri alat kesehatan. Kami terus mengeluarkan kebijakan afirmasi agar semua pembelian alat kesehatan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dilakukan dan diprioritaskan ke perusahaan yang memproduksi seluruh alat kesehatannya dari dalam negeri,” ujarnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada salinan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.