Pembuat Alat Kesehatan Lokal Dorong Pemerintah Kurangi Bahan Baku Impor

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 10 Oktober 2022 | 16:03 WIB
Pembuat Alat Kesehatan Lokal Dorong Pemerintah Kurangi Bahan Baku Impor
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes), Kementerian Kesehatan Lucia Rizka Andalucia dan Direktur Managing Director & SVP - idsMED Indonesia, Ramli Laukaban meresmikan pabrik masker di Kawasan Modern Cikande Industrial Estate (MCIE), Senin (10/10/2022). (ANTARA/HO-idsMED Indonesia).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembuat alat kesehatan (Alkes) dalam negeri idsMED Indonesia mendukung kebijakan pemerintah menekan belanja bahan baku impor maksimal 5 persen dari total APBN.

"Kami siap menyukseskan target tersebut, karena bagaimanapun produk alat kesehatan merupakan salah satu kebutuhan esensial dan dapat menjamin ketahanan nasional," ujar Managing Director & SVP - idsMED Indonesia Ramli Laukaban di sela peresmian pabrik masker di Kawasan Modern Cikande Industrial Estate (MCIE), Senin (10/10/2022).

Ia menyebut, PT IDS Manufacturing Systems Indonesia sebagai perusahaan pemasok alat kesehatan terintegrasi di Asia merespons positif perintah Presiden Joko Widodo dengan ikut memproduksi masker surgical N95 respirator dengan mengoptimalkan penggunaan bahan baku atau komponen lokal.

Kebijakan tersebut dinilai Ramli semakin menggairahkan munculnya produk-produk dalam negeri dan mendorong kontribusi sektor manufaktur terhadap ekonomi nasional serta ekspor.

Baca Juga: Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Impor Garam, Susi Pudjiastuti: Biasa Saja, Kok Kawan-kawan yang Heboh Sih

Pabrik masker dengan nilai investasi kurang lebih Rp30 miliar tersebut diresmikan oleh Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes, Lucia Rizka Andalucia.

Ramli menyebut kebijakan substitusi impor memberikan kesempatan bagi industri dalam negeri untuk tumbuh, berkembang dan meningkatkan daya saing di tingkat global yang ditopang peran pemerintah dalam membuka jejaring pasar mancanegara.

Dengan terbukanya jalur pemasaran mancanegara, kata Ramli, ekosistem alat kesehatan nasional akan terbentuk seiring dengan meningkatnya permintaan pasar untuk alat kesehatan dalam negeri.

Ramli mengatakan masker yang diproduksi idsMED merupakan respirator N95 surgical yang pertama dan merupakan satu-satunya yang memiliki aktivitas antiviral dengan fungsi menonaktifkan patogen.

Masker tersebut merupakan produk hasil transfer teknologi dari Innonix Technologies Limited Hong Kong, yang bersertifikat National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH), lembaga yang menangani masalah kesehatan dan keselamatan kerja di Amerika, dan juga sudah memiliki sertifikat The United States Food and Drug Administration (USFDA).

Baca Juga: Kasus Korupsi Impor Garam, Mantan Menteri Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung

Masker yang di produksi oleh PT IDS Manufacturing Systems Indonesia sudah memenuhi standar dan memiliki Nomor Izin Edar dari Kementerian Kesehatan.

Masker tersebut juga sudah memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian, sebesar 60,16 persen dan sampai saat ini masker RespoKare surgical N95 respirator masih memiliki nilai TKDN tertinggi.

Pabrik PT IDS Manufacturing Systems Indonesia yang menyerap tenaga kerja lokal juga sudah mengantongi sertifikat ISO 13485:2016 dari TUV NORD.

Sementara itu, Dirjen Farmalkes Kemenkes RI Lucia Rizka Andalusia mengatakan pemerintah sangat mendukung kemandirian produksi dalam negeri dengan memberikan kebijakan afirmasi terhadap produsen kesehatan

Ia berharap industri dalam negeri dapat lebih agresif membangun kapasitas untuk memproduksi alat kesehatan dalam negeri.

“Pemerintah mendukung pembangunan pabrik dan industri alat kesehatan. Kami terus mengeluarkan kebijakan afirmasi agar semua pembelian alat kesehatan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dilakukan dan diprioritaskan ke perusahaan yang memproduksi seluruh alat kesehatannya dari dalam negeri,” ujarnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada salinan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI