Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit di Jambi Turun Rp646 per Kilogram

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 15:31 WIB
Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit di Jambi Turun Rp646 per Kilogram
Ilustrasi tandan buah segar (TBS) di Jambi. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi pada periode 7 Oktober hingga 13 Oktober 2022 turun signifikan dari Rp10.696 menjadi Rp10.050 per kilogram, atau turun Rp646.

Turunnya harga TBS tersebut berdasarkan hasil penetapan tim perumus harga TBS kelapa sawit Provinsi Jambi.

"Tim juga telah menyepakati harga TBS sawit umur 10-20 tahun turun Rp161 per kilogram menjadi Rp2.259 per kilogram dari Rp2.420, kemudian inti sawit juga turun Rp666 dari Rp5.997 jadi Rp5.331 per kilogram," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal seperti dilansir Antara di Jambi pada Sabtu (8/10/2022).

Ia mengemukakan, harga tersebut diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit, lantaran Pemprov Jambi saat ini juga tengah melakukan berbagai persiapan untuk membentuk Satgas Pemantau Harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.

Baca Juga: Daftar Harga Sawit Riau Periode 5-11 Oktober 2022, Cek di Sini

Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.779 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp1.8842 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp1.972 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp2.056 per kilogram, dan usia tanam tujuh tahun Rp2.108 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp2.151 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.194 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.259 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.189 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.084 per kilogram.

Harga TBS, inti sawit, dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit, yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.

Harga TBS bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit. (Antara)

Baca Juga: Cerita Keluarga di Jambi Menabung Uang Receh Rp1.000, Akhirnya Bisa Beli Mobil Toyota Ratusan Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI