Vaksin Covid-19 IndoVac Buatan Bio Farma Telah Dicap Halal Oleh MUI

Kamis, 06 Oktober 2022 | 10:52 WIB
Vaksin Covid-19 IndoVac Buatan Bio Farma Telah Dicap Halal Oleh MUI
Ilustrasi vaksin Covid-19 (Pexels/towfiqu_barbhuiya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vaksin Covid-19 IndoVac produksi PT Bio Farma (Persero) telah mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 29 Juli 2022. Sertifikasi halal tersebut terbit setelah MUI membahas dan menetapkan Fatwa tentang kehalalannya.

"Vaksin IndoVac yang didaftarkan Bio Farma, setelah dibahas dalam sidang komisi Fatwa, telah difatwakan suci dan halal," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Ni’am Sholeh di Jakarta, Kamis (6/10/2022).

Menurut Kyai Niam, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah melakukan serangkaian audit aspek kehalalan terhadap Vaksin IndoVac sesuai dengan standar fatwa MUI.

’"Di samping ditetapkan halal dan suci, vaksin IndoVac boleh digunakan setelah adanya jaminan keamanan dari BPOM, melalui persetujuan izin penggunaan darurat atau (Emergency Use Authorization/EUA) sebagaimana disampaikan Kepala BPOM, pada akhir September lalu. Prinsipnya, di samping halal, juga harus thayyib. Jadi, sekarang selain halal, vaksin IndoVac juga sudah boleh digunakan karena ada jaminan keamanan," kata dia.

Sementara, Direktur Utama Bio Farma, Honesti Basyir mengatakan, tim riset dan pengembangan Vaksin IndoVac sejak awal telah mendesain vaksin SARS-CoV-2 ini untuk memenuhi prinsip kehalalan.

Selanjutnya, Bio Farma mendaftarkan Vaksin IndoVac yang diproduksi dengan teknologi subunit protein recombinant ini ke Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) untuk melakukan serangkaian audit aspek kehalalan.

"Alhamdulillah, Vaksin IndoVac telah resmi memperoleh Fatwa dan Ketetapan Halal dari MUI yang kemudian dijadikan dasar penerbitan Sertifikat Halal oleh BPJPH. Kami memastikan seluruh proses dan rantai produksi Vaksin IndoVac, mulai bahan baku dan prosesnya sampai dengan produk jadi telah memenuhi persyaratan produk halal. IndoVac telah memenuhi kebutuhan aspek halal dan thayyib yang memperkuat jaminan kualitas dan keamanan atas vaksin ini," jelas dia.

Selain itu, fasilitas produksi vaksin IndoVac telah lebih dulu mendapatkan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pada 9 April 2022.

Sementara itu, data mutu, potensi, proses produksi zat aktif, produk jadi, dan stabilitas juga telah sesuai dengan kebijakan BPOM.

Baca Juga: Menuju Fase Endemi, Cakupan Vaksinasi Covid-19 Pada Kelompok Rentan Jadi Faktor Penting

Berdasarkan UU Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, penyertifikasian kehalalan sebuah produk bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian atas ketersediaan produk halal bagi masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI