Suara.com - Minyak makan merah belakangan menjadi fokus penelitian untuk menciptakan alternatif pengganti minyak goreng. Lalu, apa itu minyak makan merah? Benarkah minyak jenis baru ini memiliki manfaat untuk menggantikan minyak goreng?
Untuk diketahui, minyak makan merah atau disebut juga sebagai refined palm oil merupakan produk turunan minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO). Dengan demikian, minyak makan merah dihasilkan dari olahan yang sama dengan minyak goreng, yakni dari kelapa sawit.
Hanya saja setelah proses penyulingan, produksi minyak makan merah tidak perlu lagi melewati tahapan berikutnya. Hasilnya, berbeda dengan minyak goreng, minyak makan merah memiliki warna terang mencolok juga aroma lebih kuat.
Baca Juga: Minyak Makan Merah Bisa Dijual Seharga Rp9.000/Liter
Dengan proses tersebut, minyak makan merah bisa berguna untuk mensubstitusi minyak goreng yang selama ini diandalkan masyarakat. Harganya pun jauh lebih murah.
Jika minyak goreng dibanderol Rp 14.000 per liter, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut minyak makan merah bisa ditebus hanya dengan Rp 9.000. Harga ini sudah diperhitungkan mengikuti fluktuasi CPO. Hanya saja, kekurangannya minyak jenis ini belum diproduksi massal karena masih membutuhkan penelitian lebih lanjut.
Minyak Makan Merah Diproduksi Massal
Walau demikian, pemerintah telah meresmikan pilot project produksi minyak makan merah di tiga kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yakni Deli Serdang, Asahan, dan Langkat akan segera dimulai. Menteri Teten dalam keterangan resminya menyebut target dari pilot project ini adalah produksi massal minyak makan merah pada Januari 2023.
Pemilihan lokasi pilot project ini juga didasarkan pada jaraknya yang relatif dekat dengan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) di Kota Medan. Di samping itu Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi di Indonesia dengan kebun kelapa sawit yang luas.
Baca Juga: Menkop Teten Masduki Pastikan Minyak Makan Merah Bisa Diproduksi Januari 2023
Produksi massal minyak makan merah akan dilakukan di Sumatera Utara untuk kemudian direplikasi sistemnya di daerah-daerah lain di seluruh Indonesia. Sebelumnya, banyak daerah juga telah melakukan produksi minyak ini seperti di Riau, Bengkulu, dan Jambi. Hanya saja skalanya tidak begitu masif.
Sebelumnya, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah mengeluarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam produksi minyak makan merah. Sehingga nantinya minyak makan merah aman menjadi pengganti minyak goreng.
Standar ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi para pelaku industri kelapa sawit dalam memproduksi minyak makan merah yang sesuai standar, baik secara gizi, mutu, bau, dan segala prosesnya.
BSN telah menyiapkan laboratorium dan lembaga sertifikasi yang kompeten untuk melakukan pengujian sebelum diedarkan ke masyarakat. Nah, sekarang anda sudah tahu tentang apa itu minyak makan merah yang disebut-sebut siap gantikan minyak goreng curah.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni