Suara.com - Rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2023, khususnya di sektor sigaret kretek tangan yang padat karya, dinilai memberatkan. Salah satu alasannya, kenaikan itu dapat mengancam karir pekerja.
Pengamat ketenagakerjaan Aloysius Uwiyono dari Universitas Indonesia mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan kelangsungan sektor padat karya sebelum memutuskan kebijakan cukai.
"Sudah tentu pemerintah harus mempertimbangkan kehidupan para pekerja SKT. Apalagi, mayoritas adalah perempuan dengan pendidikan yang terbatas. Kenaikan tarif cukai SKT pasti menimbulkan masalah sosial," ujarnya di Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Kondisi pekerja SKT, kata Aloysius, memang harus dijadikan sebagai pertimbangan. Dengan begitu, kata dia, pemerintah telah melindungi para pekerja yang bertahan hidup lewat industri padat karya.
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rahmad Handoyo mengatakan rencana kenaikan tarif CHT pada SKT harus mengedepankan asas kehati-hatian.
"Keinginan pemerintah untuk mengendalikan konsumsi tembakau bisa dipahami, tetapi khusus padat karya harus dilindungi agar kenaikan tarif cukai tidak menimbulkan gejolak di kalangan para pekerja SKT dan petani karena hidup mereka juga bergantung dari hasil tembakau" kata dia.
Rahmad mengatakan memang perlu keseimbangan pada pengendalian tembakau. Akan tetapi, pemerintah perlu melihat bahwa keputusan kenaikan tarif CHT, terutama pada segmen padat karya, akan mengganggu kinerja industri, khususnya buruh tani dan pekerja SKT.
"Aspek kesehatan tidak serta-merta jadi alasan utama. Keberadaan petani tembakau dan para pekerja SKT juga aspek lain yang harus dipertimbangkan. Pemerintah perlu berpikir jernih dan komprehensif sebelum memberikan keputusan," kata dia.
Rahmad menambahkan jika pada akhirnya keputusan kenaikan tarif CHT tidak bisa nol persen, setidaknya jangan sampai mengganggu kelangsungan hidup pekerja di segmen padat karya.
Baca Juga: Punya Peranan Penting, Sri Mulyani: UMKM Wajib Masuk Ekosistem Digital
"Khusus SKT yang merupakan industri rokok yang diproduksi dengan tangan – tangan pekerja IHT. Apabila kenaikannya signifikan, tentu ini akan berpengaruh pada kelangsungan industri tersebut karena padat karya. Untuk itu, pemerintah perlu menimbang adanya potensi PHK dan lainnya," kata dia.