Suara.com - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebut pengelolaan urbanisasi yang optimal dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Urbanisasi akan meningkatkan kebutuhan infrastruktur dasar (pangan, energi, perumahan, air minum, sanitasi), " kata Tito dalam acara pembukaan resmi Integrated Technology Event 2022 di Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Namun, peningkatan pembangunan dan kesejahteraan perkotaan Indonesia lebih lambat dan lebih sulit daripada laju urbanisasi.
Negara-negara lain menikmati pertumbuhan ekonomi lebih tinggi akibat perkembangan kota, berkat bertambahnya pekerjaan formal dan meningkatnya produktivitas.
Baca Juga: Pesta Modifikasi OLX Autos IMX 2022 Mampu Berikan Dampak Terhadap Pertumbuhan Ekonomi
"Tiap 1% pertumbuhan urbanisasi berkorelasi dengan peningkatkan PDB per kapita 3% untuk Tiongkok, dan 2,7% untuk kawasan Asia Timur & Pasifik," kata Tito.
Mengingat sumber pertumbuhan berada di perkotaan, maka konsentrasi penduduk ini perlu dikelola dengan strategi pengelolaan perkotaan yang lebih berkelanjutan dan berketahanan.
Tentunya beriringan dengan menyeimbangkan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan melalui inovasi dan solusi yang tetap mempertahankan konteks lokal dan karakter budaya.
"Salah satunya melalui konsep perkotaan cerdas," ujar Tito.
Dalam proses pengelolaan perkotaan yang cerdas, Kementerian Dalam Negeri berperan sebagai poros pemerintahan Nasional-Daerah dalam kebijakan pengembangan kota cerdas.
Baca Juga: PPKM Level 1 Seluruh RI, Mendagri Tito Karnavian Meminta Agar Proses Penyaluran BLT Dipercepat
Sesuai pasal 12 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana prioritas pengembangan perkotaan cerdas diarahkan untuk memenuhi pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar terlebih dahulu.
Meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum-penataan ruang, perumahan rakyat-kawasan permukiman, ketentraman-ketertiban umum-perlindungan masyarakat/trantibumlinmas dan sosial serta tambahan urusan sesuai daya saing pemda.
Namun terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi bersama dalam penerapan kota cerdas di Indonesia.
Yakni, penerapan TIK dalam pengelolaan perkotaan belum seluruhnya mendorong perubahan dalam budaya kerja yang masih belum komprehensif.
"Saat ini, dari 27.400 aplikasi yang dimiliki instansi pusat dan daerah ternyata sebagian besar merupakan duplikasi," kata Tito.
Direktorar Jenderal Admnistrasi Wilayah Kemendagri Safrizal mengatakan bakal menjamin pemenuhan layanan publik bagi warganya, perkotaan cerdas.
Selain, itu bertujuan untuk peningkatan efisiensi dan efektivitas pemerintahan daerah dengan memfasilitasi kolaborasi dan koordinasi antar instansi dalam pemerintah kabupaten/kota.
Sedangkan untuk kolaborasi antar pemerintah kabupaten/kota, maka provinsi harus berperan untuk menjembatani kolaborasi antar daerah kabupaten/kota.
"Untuk mengatasi permasalahan penyediaan layanan publik dalam kerangka kerja sama antar daerah," kata Safrizal.