Selain itu, Inflasi inti (core inflation) pada September 2022 juga meningkat pada level yang moderat sebesar 3,21% (Agustus: 3,04%, yoy).
Kenaikan inflasi inti terjadi pada hampir seluruh kelompok barang dan jasa, seperti sandang, layanan perumahan, pendidikan, rekreasi, dan penyediaan makanan dan minuman/restoran.
Untuk meredam dampak rambatan inflasi tersebut, Pemerintah telah menempuh berbagai upaya, di antaranya dengan mengalokasikan bantuan subsidi transportasi umum, ongkos angkut, subsidi upah, dan BLT BBM. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Sumbangan inflasi dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) lebih kecil dari perkiraan Pemerintah. Potensi rambatan kenaikan harga juga sudah diantisipasi dengan penyaluran bantuan sosial tambahan, baik berupa bantuan langsung tunai maupun bantuan subsidi upah," katanya.