Suara.com - Sebagai negara yang menempati urutan teratas dengan persentase penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki potensi luar biasa dalam pengembangan ekonomi syariah. Dan seiring berjalannya waktu, fokus pengembangan ekonomi syariah tak hanya menyasar pada sektor keuangan, namun juga sektor riil atau produksi yang diharapkan mampu mendorong peningkatan perekonomian nasional di masa mendatang, salah satunya industri halal.
PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. (Maybank Indonesia) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) menjalin kemitraan strategis dengan para pengusaha lokal sebagai perwujudan komitmen dalam mendukung upaya pemerintah mendorong pengembangan industri halal tanah air. Sinergi kerjasama ini meliputi berbagai sektor riil, termasuk diantaranya pangan, kosmetik dan fashion dengan sejumlah brand lokal yang sudah tak asing lagi.
Kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup halal yang terus meningkat, dan UUS Maybank Indonesia berupaya untuk turut menggarap pengembangan industri ini.
Romy Buchari, Head of Shariah Banking, Maybank Indonesia, dalam keterangan tertulis mengatakan, “Sekarang ini, industri produk halal tak hanya berfokus pada makanan dan minuman, namun juga mencakup sektor lainnya, seperti pakaian, kosmetik, hingga pariwisata. Oleh karena itu, kami bersinergi dengan sejumlah pengusaha lokal untuk menggiatkan produksi serta pengadaan produk halal tersebut. Pengembangan industri halal tentunya membutuhkan proses panjang yang tak mudah dan peran serta seluruh pihak, termasuk dari sektor keuangan syariah untuk bersama-sama mengembangkan industri dan ekonomi syariah.”
UUS Maybank Indonesia telah menyediakan beragam solusi perbankan syariah untuk mendorong pengembangan sektor keuangan, mulai dari pembiayaan, simpanan, investasi, hingga transaksi usaha. Nasabah dapat memilih tipe pembiayaan usaha, yang meliputi penyediaan modal kerja dan usaha untuk pembelian aset, seperti mesin, kios, pabrik, gedung perkantoran, ataupun properti komersial lainnya - dengan limit pembiayaan yang disediakan mulai dari 300 juta hingga 50 milyar untuk segmen SME+.
Selain itu, UUS Maybank Indonesia juga telah menghadirkan Pembiayaan Rekening Koran Syariah (PRKS) yang berbasis akad Musyarakah bagi pelaku usaha yang membutuhkan likuiditas modal kerja untuk transaksi bisnis harian yang fleksibel, sehingga memungkinkan penarikan dan pembayaran pembiayaan untuk dilakukan sewaktu-waktu berdasarkan kebutuhan riil nasabah.
Bagi nasabah yang membutuhkan modal investasi, termasuk di dalamnya aset bergerak seperti mesin produksi, peralatan atau kendaraan penunjang usaha untuk industri hingga konstruksi, fasilitas Maybank Leasing iB yang berupa pembiayaan syariah berbasis sewa-menyewa dengan menggunakan akad IMBT dapat dimanfaatkan. Melalui pembiayaan ini, nasabah diharapkan dapat memiliki rasio keuangan bisnis yang lebih baik dengan jangka waktu yang lebih fleksibel untuk proses pelunasannya.