Menkop Teten Masduki Pastikan Minyak Makan Merah Bisa Diproduksi Januari 2023

Selasa, 04 Oktober 2022 | 19:16 WIB
Menkop Teten Masduki Pastikan Minyak Makan Merah Bisa Diproduksi Januari 2023
Ilustrasi minyak makan merah. (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan produksi minyak makan merah akan diproduksi pada Januari 2023. Hal ini setelah, detail engineering desain (DED) dan sertifikasi standar nasional Indonesia (SNI) minyak makan merah telah dibuat.

Selanjutnya, pada minggu ketiga atau keempat Oktober, dilakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pabrik minyak makan merah di Sumatera Utara (Sumut). Adapun, terdapat tiga daerah yang akan dibangun pabrik minyak makan merah yaitu, Deli Serdang, Asahan dan Langkat.

"Nah, jadi paralel juga saya kira izin lokasi kan sudah digarap. Jadi insya Allah nanti Januari lah nggak akan mundur kita untuk produksi," ujar Teten dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Menurut Teten, pembangunan pabrik minyak makan merah tidak hanya berhenti di tiga lokasi tersebut. Daerah lain, bilang dia, telah banyak yang berminat untuk membangun pabrik minyak makan merah.

Baca Juga: Sudah Miliki SNI, Menkop Teten: Jangan Ragu Minyak Makan Merah Layak Konsumsi

"Ini sebernarnya mulai banyak dari daerah untuk produksi minyak makan merah ini, Jadi mulai dari Kalimantan ya daerah-daerah, Jambi dan lainnya," ucap dia.

Untuk diketahui, terdapat tiga alasan dipilihnya daerah-daerah tersebut menjadi proyek perdana prabrik minyak makan merah. Pertama, karena dekat dengan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) yang juga berada di Sumatera Utara. Sehingga jika dekat, maka akan mudah memonitor perkembangan produksi minyak makan merah.

Kedua, Sumatera Utara memiliki kebun sawit yang luas. Dengan begitu, tidak sulit mencari bahan produksi minyak makan merah. Ketiga, pembangunan pabrik minyak makan merah ini melalui kemitraan PTPN III yang juga beroperasi di Sumatera Utara.

Sebelumnya, Teten menegaskan, minyak makan merah lebih sehat dan bergizi dibandingkan minyak goreng biasa. Dia mengklaim, minyak makan merah miliki kandungan vitamin. Bahkan, minyak makan merah diklaim bisa diproduksi kembali sebagai produk turunan suplemen atau multivitamin.

"BPOM sudah meyakini bahwa minyak makan merah bijinya lebih baik, kandungan provitamin A, Vitamin E, karena tidak di-bleaching, selain minyak merah punya produk turunannya yang bisa diproduksi untuk suplemen, multivitamin," ujarnya di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Baca Juga: Menteri Teten: Minyak Makan Merah Lebih Sehat dan Bergizi

Namun, Teten mengakui, dari segi warna memang minyak makan merah tidak seperti minyak goreng bisanya yang berwarna kuning. Minyak makan merah lebih berwarna kemerah-merahan. Meski berwarna merah, tidak akan membuat warna makanan juga menjadi merah.

"Cuman warnanya memang merah, biasanya kekuning-kuningan, ini merah kemerah-merahan, tapi nggak berarti goreng nanti goreng tempe jadi merah, goreng ayam jadi merah itu nggak," ucap dia.

Teten memastikan produksi minyak makan merah yang dilakukan oleh koperasi nantinya bukan asal-asalan. Hasil produk minyak marah telah memiliki standar industri dan layak untuk diekspor.

"Jadi, bukan minyak makan dengan standar rendah karena dibuat koperasi, enggak. Tapi ini standar industri, karena ini minyak makan tentu harus aman bagi konsumen," kata dia.

Selain itu, beber Teten, produksi minyak makan merah juga telah memenuhi standar dari Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM). Sehingga, memiliki izin edar dan higienis untuk dikonsumsi.

Sedangkan, proses pendirian pabrik minyak makan merah saat ini telah rampung 50%. Pihaknya telah menerima DED dan RAB Pabrik Minyak Merah dari PPKS dan PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN).

"BPOM juga ikut campur dalam memberi masukan kepada PPKS untuk buat DED. Jadi izin edar bisa langsung secara paralel, karena mulai dari mesin sampai ekosistem di pabrik minyak makan merah sudah sesuai dengan saran dari BPOM," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI