Kementerian ESDM: Perusahaan Tambang Harus Bisa Sejahterakan Masyarakat Sekitar Operasional

Minggu, 02 Oktober 2022 | 08:36 WIB
Kementerian ESDM: Perusahaan Tambang Harus Bisa Sejahterakan Masyarakat Sekitar Operasional
Ilustrasi aktivitas tambang batu bara. [kaltimtoday.co]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan perusahaan tambang harus dapat mensejahterakan masyarakat, terutama masyarakat sekitar lokasi pertambangan. Selain itu, juga bisa menambah pemasukan untuk negara.

Hal tersebut dikatakan, Staf khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan dan Tata Kelola Sektor Mineral dan Batubara, Irwandy Arif, menyampaikan saat menghadiri Penghargaan Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral dan Batubara yang baik.

“Semoga para penerima penghargaan dapat menjadi role model dalam menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik," ujar Irwandy dalam ketetangan di Jakarta, Minggu (2/10/2022).

Penghargaan diberikan kepada badan usaha pertambangan yang telah menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik dengan aspek Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batu bara, Pengelolaan Standarisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara, Pengelolaan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara, Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara serta Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca Juga: Tiga Penambang Batu Bara Ilegal di Kaltim Terancam Denda Rp 10 Miliar

Pada acara tersebut, PT Kideco Jaya Agung (Kideco) anak perusahaan dari PT Indika Energy Tbk (INDY) mendapat penghargaan tertinggi piagam Aditama untuk aspek Pengelolaan Standarisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Batubara.

Kideco juga meraih Piagam Aditama untuk aspek Pengelolaan Teknis Pertambangan Batubara, Piagam Aditama untuk aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Batubara, serta piagam Utama untuk aspek Konservasi Batubara.

Direktur Utama PT Kideco Jaya Agung, Mochamad Kurnia Ariawan dalam sambutanya saat menerima penghargaan, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut adalah bukti komitmen Kideco telah menjalankan prinsip Good Mining Practice di seluruh aktivitas operasional.

"Ini merupakan kepercayaan dari pemerintah yang harus kami jaga. Selain itu kami juga berkomitmen untuk terus melakukan inovasi serta memperkuat aspek ESG dalam mewujudkan perusahaan yang produktif, efektif, efisien dan berkelanjutan," kata Kurnia.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa Kideco melakukan aktivitas pertambangannya di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, telah melakukan sejumlah terobosan untuk mewujudkan operasional pertambangan yang berkelanjutan. Salah satunya adalah menjalin kerjasama dan dengan mitra bisnis, dalam implementasi target Environment serta ESG yang telah ditetapkan untuk dijalankan bersama.

Baca Juga: Gempa Bumi Merusak di Tapanuli Utara, Badan Geologi akan Kirimkan Tim Tanggap Darurat

"Beberapa target dari komitmen tersebut antara lain penurunan konsumsi bahan bakar dalam proses produksi, penggunaan energi terbarukan seperti solar panel dan bus listrik, penanaman pohon dan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai upaya dekarbonisasi (penyerapan emisi)," imbuh dia.

Kideco yang pada tahun 2021 produksi kumulatifnya mencapai 600 juta ton, juga memastikan tata kelola perusahaan berjalan dengan baik, dengan diperolehnya standar internasional sertifikasi ISO 370001 Anti Bribery Management System yang harus terus dipertahankan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI