Suara.com - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dengan Menteri Perdagangan dan Pertumbuhan Ekspor Selandia Baru, Bapak Phil Twyford memimpin pertemuan 15 Menteri negara-negara penandatangan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Pertemuan ini merupakan yang pertama tingkat menteri RCEP sejak persetujuan RCEP yang berlaku mulai 1 Januari 2022.
Dalam pertemuan tersebut menyepakati percepatan RCEP sekaligus rencana pendirian sekretariat RCEP. RCEP sendiri ditandatangani 15 November 2020, menjadikannya sebagai blok perdagangan terbesar kedua di dunia setelah WTO.
Indonesia sebagai salah satu negara pelopor telah menandatangani dan melakukan ratifikasi dan sedang giat melakukan sosialisasi ke berbagai pihak, baik dalam maupun luar negeri.
"Indonesia telah menyelesaikan proses ratifikasinya pada tanggal 30 Agustus 2022. Selanjutnya kami akan segera melakukan notifikasi kepada Sekretariat ASEAN dan secara paralel akan segera menyelesaikan peraturan pelaksanannya," ujar Wamendag dalam keterangan di Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Wamendag menargetkan, persetujuan RCEP bisa segera dilaksanakan akhir tahun ini. Saat ini, pemerintah juga telah mengintensifkan berbagai kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai RCEP.
Sementara, Sekretariat RCEP nantinya akan menjadi salah satu unit khusus Sekretariat ASEAN di Jakarta. Dengan pendirian Sekretariat RCEP di Jakarta mengukuhkan Indonesia sebagai pelopor mega FTA tersebut.
"Secara konsensus hampir seluruh negara RCEP mendukung Pendirian Sekretariat RCEP sebagai unit khusus di dalam Sekretariat ASEAN di Jakarta sebagai pilihan yang paling efektif dan efisien saat ini," kata dia.
Wamendag berharap, Interim Sekretariat RCEP secepatnya dapat terbentuk untuk memberikan dukungan penuh untuk memastikan implementasi RCEP berjalan efektif.
"Lokasi Sekretariat RCEP di Jakarta akan mengukuhkan posisi strategis Indonesia sebagai inisiator dan juga Ketua Perundingan RCEP," pungkas dia.
Baca Juga: Lanjutkan Sidang Kasus Korupsi Migor, Ini Peran Mantan Menteri Perdagangan, M Lutfi