Untuk diketahui, Ganjar melalui Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Jateng telah menginisiasi penggunaan aspal buton sejak tahun 2021. Hal itu sejalan dengan peraturan PUPR nomor 18 tahun 2018 soal penggunaan aspal buton untuk jalan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta seluruh kepala daerah untuk menindaklanjuti aksi afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI) dengan mempercepat realisasi komitmen belanja produk dalam negeri.
"Jangan sampai, sekali lagi, dalam posisi ekonomi yang tidak mudah ini, APBN dan APBD yang uangnya dikumpulkan dari pajak, dari Bea Cukai, dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dari dividen BUMN, kumpul, kemudian ditransfer ke daerah tapi belinya barang-barang impor," kata Jokowi, di JCC, Jakarta, Kamis (29/9).