Suara.com - Indonesia harus memastikan terlebih dulu kesiapannya untuk menerima investasi, demikian sebut Kepala Program Studi Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (UI) Hanief Saha Ghafur.
Ia menjelaskan, kesiapan itu terdiri dari kesiapan infrastruktur, jaminan hukum, dan jaminan keamanan.
"Misalnya yang pertama adalah persiapan dari segi infrastruktur, baik terkait industri jasa dan industri fabrikasi adalah penting. Kalau tidak punya infrastruktur yang bagus maka tidak ada investor yang akan masuk," katanya dalam webinar International Investment pada Kamis (29/9/2022).
Selain itu, Indonesia juga perlu memberikan jaminan hukum bagi investasi yang masuk ke dalam negeri.
Baca Juga: Gagal Menangi Balapan Musim Ini Bukan Akhir Dunia bagi Lewis Hamilton
"Jaminan keamanan juga adalah penting di dalam satu investasi. Apakah kemudian keamanan itu tidak mengganggu atau merusak investasi," kata Hanief.
Sebagai contoh, Singapura memiliki infrastruktur, jaminan hukum, dan jaminan keamanan yang baik, sehingga mereka percaya dapat menjadi pusat keuangan Islam dengan mengajak investor berinvestasi di sana.
"Wajar kalau Singapura kemudian meminta pusat-pusat keuangan Islam di dunia ini berinvestasi dan menjadikannya sebagai kantor pusat karena mereka memimpin dalam hal infrastruktur, jaminan hukum, dan jaminan keamanan yang baik dalam industri jasa khususnya jenis jasa keuangan," katanya.
Sementara itu Indonesia yang juga telah memiliki Sovereign Wealth Fund (SWF) juga bisa terus membangun ketiga pilar untuk menarik lebih banyak investasi masuk ke dalam negeri.
"SWF semacam akumulasi dari keuangan besar di dunia ini yang perlu dipetakan oleh bangsa, oleh negara, untuk kemudian mampu mengundang mereka untuk berinvestasi di Indonesia," pungkas Hanief.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Investasi Paling Aman Saat Gejolak Ekonomi