Suara.com - Industri asuransi Tanah Air saat ini sedang mengalami banyak masalah terutama kepada para nasabahnya yang berujung kasus. Untuk itu Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo meminta semua pihak yang berkecimpung dalam industri ini berbenah memperbaiki diri.
Hal tersebut dikatakan Kartika dalam acara Indonesia Re International Conference 2022 di Ritz Charlton, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
"Ini perlu untuk kita jadikan pelajaran untuk perbaikan dan bagaimana tata kelola serta bagaimana industri maupun asosiasi menjaga industri ini akan menjadi industri yang lebih sehat dan lebih stabil kedepannya," kata Kartika.
Tiko panggilan akrabnya mengatakan selain permasalahan yang menumpuk, industri ini juga mengalami tantangan yang cukup pelik. Dikatakan dirinya setidaknya ada 3 tantangan yang harus bisa diselesaikan.
Baca Juga: Allianz Indonesia Perkenalkan Layanan Fast Track Discharge untuk Nasabah
Pertama, kata dia adalah soal data. Saat ini kata Tiko industri asuransi tidak memiliki data yang cukup baik dan valid yang bisa melakukan forward looking loss assessment.
"Kita tidak mempunyai satu statistical database yang bisa memberikan satu forward looking estimations mengenai future claim yang ada di Indonesia," paparnya.
Yang kedua, lanjut mantan Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk ini adalah soal pricing yang selalu menjadi tantangan di industri asuransi.
“Dulu ada isu mengenai tantangan dari pada premi di industri motor vehicle dengan multifinance industri, sekarang saya rasa banyak teman-teman mengalami sendiri tantangan mengenai premi di industri karena adanya asuransi jiwa kredit (AJK) yang ternyata bukan hanya asuransi jiwa aja tapi mencakup asuransi kredit yang sifatnya luas sekali,” ungkap Tiko.
Yang ketiga, adalah soal Risk Based Capital (RBC). Kartika menegaskan, satu hal yang perlu dilakukan industri asuransi untuk memastikan bahwa kesehatan industri baik di asuransi maupun reinsurance mampu meng-cover berbagi risiko masa depan.
Baca Juga: Wamen BUMN Optimis Ekonomi Kuartal III 2022 Bakal Tumbuh Kuat Sampai 6 Persen
“Di perbankan kita tahu CAR itu di jaga di sekitar 20 persen secara industri, saat ini juga di regulator perbankan memaksa seluruh perbankan harus minimal mempunyai modal Rp3 triliun. Ini langkah di industri perbankan yang diharapkan bisa mulai berjalan di industri asuransi juga," pungkasnya.