Tahun Depan Defisit APBN Kembali di Bawah Level 3 Persen

Rabu, 28 September 2022 | 10:48 WIB
Tahun Depan Defisit APBN Kembali di Bawah Level 3 Persen
Ilustrasi ekonomi.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati defisit APBN 2023 sebesar 2,84 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) seperti yang diajukan pemerintah.

“Defisit APBN 2023 disepakati sebesar 598 triliun atau 2,84 persen terhadap PDB. APBN 2023 didesain agar tetap optimis tapi tetap waspada atas risiko ketidakpastian yang tinggi,” kata anggota Panja Defisit dan Pembiayaan APBN Banggar DPR, Bramantyo Suwondo, dalam Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan ditulis, Rabu (28/9/2022).

Selain itu, Banggar DPR dan pemerintah juga menyepakati postur RAPBN 2023 berupa penerimaan negara sebesar Rp2.463 triliun. Sedangkan belanja negara disepakati sebesar Rp3.061 triliun.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, keputusan DPR bersama pemerintah untuk melakukan konsolidasi APBN 2023 merupakan keputusan yang strategis.

Baca Juga: Kementerian/Lembaga Paling Doyan Belanja, Sudah Habiskan Anggaran Rp575 Triliun Hingga Agustus 2022

Selain itu, juga antisipatif dalam menghadapi perkembangan ekonomi global di tahun depan.

“Perekonomian global tahun depan masih dibayangi kenaikan suku bunga, gejolak di sektor keuangan dan nilai tukar. Maka defisit anggaran yang lebih rendah, memberi potensi keamanan bagi APBN dan perekonomian kita,” ujar Menkeu. 

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, dengan defisit sebesar Rp598 triliun, ada pembiayaan utang yang harus diterbitkan pemerintah. Jumlah pembiayaan dari utang tersebut mencapai Rp696 triliun.

“Kita menyepakati untuk sangat waspada terhadap pembiayaan defisit dan pengelolaan utang tersebut. Kami sangat berterima kasih atas kerja sama yang baik dalam penyusunan APBN Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.

Dia juga menegaskan, bahwa pemerintah akan memfokuskan APBN 2023 untuk meningkatkan produktivitas perekonomian.

Baca Juga: Gara-gara Covid-19, Menko Luhut Ungkap PDB Ekonomi Maritim Turun

Sehingga dapat memberikan dukungan pada upaya menciptakan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Setelah pembicaraan tingkat I rampung, pembahasan RUU APBN 2023 akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI