7 Cara Buat Kartu Virtual ASN, Syaratnya Mudah Tanpa Ribet

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 27 September 2022 | 15:00 WIB
7 Cara Buat Kartu Virtual ASN, Syaratnya Mudah Tanpa Ribet
Ilustrasi Kartu virtual ASN
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini kartu virtual ASN diluncurkan untuk mempermudah para pegawai pelat merah menunjukkan identitas resmi mereka. Cara buat kartu virtual ASN tidak sulit karena cukup login melalui website saja. 

Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN)  telah menerbitkan kartu ASN Virtual sejak tanggal 21 Juli 2022. Kartu virtual ini dapat digunakan bagi seluruh ASN guna memberikan kemudahan pelayanan saat update data.

Kartu virtual ini pengganti kartu fisik. Jadi jika Kartu fisik PNS rusak/hilang, maka seluruh PNS/PPPK yang mempunyai TMT (Terhitung Mulai Tanggal) PNS serta TAK (Tanggal Awal Kontrak) PPPK tak lagi perlu  memohon pada instansi untuk pembuatan kartu baru. Sebab, pembuatan kartu baru bisa langsung melalui MYSAPK BKN. Kartu virtual ini dapat diunduh oleh para ASN seperti PNS maupun PPPK yang baru saja dilantik. 

Cara Login di Aplikasi MYSAPK BKN

Sebelum membuat kartu virtual ASN terlebih dahulu ASN harus melakukan login pada website dengan langkah-langkah berikut ini. 

1. Login dengan mengunjungi situs MYSAPK BKN di https://mysapk.bkn.go.id 

2. Lalu, masukkan NIP & password MySAPK milik Anda

3. Klik "Login In"

4. Jika login menggunakan smartphone,  arahkan smartphone Anda ke kode QR yang tersedia. Setelah itu, buat kartu visual ASN. 

Baca Juga: Bagaimana Alur dan Mekanisme Pendataan Non-ASN, Yuk Honorer Wajib Merapat

Cara Membuat Kartu Virtual ASN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI