Suara.com - Menjadi peserta JKN merupakan salah satu langkah pencegahan, agar saat diserang penyakit secara tiba-tiba, peserta mendapat penanganan kesehatan. Peserta JKN tidak perlu kewalahan mencari uang atau menjual harta benda untuk membayar biaya pengobatannya karena sudah dijamin Program JKN.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Sangiang, Ateng Latip Lukman (41), saat diwawancarai oleh tim Jamkesnews, Senin (29/8/2022).
“Program JKN yang dijalankan BPJS Kesehatan menjadi pegangan, apalagi kita tidak pernah tahu jika suatu hari diserang penyakit secara tiba-tiba,” ujarnya mengawali pembicaraan.
Ateng juga mengungkapkan rasa bangga terhadap pencapaian warga desanya, yang sebagian besar sudah terdaftar sebagai peserta JKN.
Baca Juga: Layanan Kacamata bagi Peserta JKN-KIS di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sumedang Kian Mudah
“Alhamdulillah, berdasarkan data yang saya dapatkan, 97,6 persen warga Desa Sangiang telah terdaftar sebagai peserta JKN. Walaupun didominasi oleh peserta yang dibantu pemerintah (penerima bantuan iuran), namun artinya, rata-rata warga Desa Sangiang telah dijamin kesehatannya oleh BPJS Kesehatan,” ungkap pria ini.
Ia juga mengatakan, dengan hadirnya Program JKN, banyak masyarakat yang merasa terbantu. Hal ini sangat terasa, karena warga Desa Sangiang rata-rata berprofesi sebagai petani dan perekonomiannya berada di bawah garis sejahtera.
Ateng juga menceritakan pengalamannya sebagai Kepala Desa Sangiang, saat menghadapi warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Ada warga yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan, tapi tiba-tiba membutuhkan pelayanan medis dan harus dibawa ke rumah sakit. Tentunya, apabila didaftarkan sebagai pasien umum maka biaya yang akan dibebankan pasti besar. Sejak saat itu, kami dari perangkat desa, menganjurkan kepada warga untuk mendaftarkan diri menjadi peserta JKN karena manfaatnya besar sekali,” jelas Ateng.
Namun lanjut Ateng, permasalahan tidak selesai sampai di situ. Beberapa waktu yang lalu, ada juga warga yang mengeluh walaupun sudah terdaftar sebagai peserta JKN kemudian menjadi korban penganiayaan, sehingga pengobatannya tidak ditanggung oleh Program JKN. Hal tersebut memang sesuai dengan regulasi yang ada, namun masih banyak yang belum memahami hal tersebut.
Baca Juga: Yulida: Program JKN Hadir dari Kita untuk Semua
“Dari beberapa pengalaman yang saya ceritakan, kami perangkat desa dan seluruh warga Desa Sangiang membutuhkan sosialisasi dari BPJS Kesehatan, agar dapat menyampaikan betapa pentingnya menjadi peserta JKN, termasuk penyakit yang ditanggung atau tidak, atau hal-hal lainnya yang perlu diketahui masyarakat,” harapnya.
Ateng juga mengapresiasi pelayanan Program JKN di fasilitas kesehatan yang menurutnya semakin hari semakin baik pelayanannya.
"Selain banyak yang terbantu dengan hadirnya Program JKN, warga juga menyampaikan kepuasannya terhadap pelayanan yang diberikan di fasilitas kesehatan. Pelayanan yang didapatkan sesuai dengan harapan," katanya.