5 Fakta PHK Indosat, Pesangon Miliaran Rupiah Model Baru Bisnis Usaha

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 27 September 2022 | 07:46 WIB
5 Fakta PHK Indosat, Pesangon Miliaran Rupiah Model Baru Bisnis Usaha
ILUSTRASI-Tes jaringan 5G Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) di Jakarta, Sabtu (4/6/2022). [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perusahaan telekomunikasi Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) mengumumkan secara resmi mereka telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada ratusan karyawannya.

5 fakta PHK Indosat yang cukup besar ini seperti menjadi badai lanjutan dari PHK besar-besaran yang sebelumnya dilakukan perusahaan e-commerce di bawah naungan Sea Group, Shopee. Berikut adalah fakta-fakta PHK Indosat yang perlu diketahui. 

1. Jumlah Pekerja yang Di-PHK

Indosat mengumumkan ada 300-an karyawan yang di-PHK sebagai dampak dari merger Indosat dan H3I. Karyawan tersebut berasal dari berbagai divisi dan daerah di seluruh Indonesia. “Benar Mas,” kata SVP-Head of Corporate Communications IOH, Steve Saerang, saat dikonfirmasi Suara.com via pesan singkat, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga: Jokowi Sebut 80 Sampai 90 Persen Startup Gagal Saat Masih Merintis

2. Tidak Mau Disebut PHK

Kendati demikian, manajemen Indosat tak mau menyebut pemutusan hubungan antara karyawan dan manajemen ini sebagai PHK. Mereka menggunakan istilah rightsizing yang diklaim berlangsung dengan lancar. Istilah tersebut merujuk pada penyesuaian jumlah karyawan dengan kebutuhan perusahaan akibat skema bisnis baru setelah penggabungan dua entitas. 

"Inisiatif rightsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair," ujar Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni, di keterangan resmi Indosat.

3. Kompensasi hingga 75 Kali Upah

Manajemen Indosat menambahkan, karyawan yang terkena PHK bakal diberi kompensasi antara 37 kali bahkan 75 kali upah sebagai nilai tertinggi. Nilai ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Irsyad menambahkan lebih dari 95 persen karyawan yang terdampak telah menerima penawaran rightsizing. Sementara, sebagian kecil sisanya masih mempertimbangkan tawaran tersebut.

Baca Juga: Invasi Rusia ke Ukraina Belum Mereda, Toyota Hentikan Produksi di St Petersburg dan Tawarkan Pesangon

Lebih lanjut perusahaan telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan. Ia menilai semua karyawan yang terkena PHK telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini.

4. Reaksi Serikat Pekerja 

Presiden Serikat Pekerja Indosat R.Roro Dwi Handayani menambahkan pihaknya mengetahui bahwa bakal ada aktivitas rigthsizing akibat perubahan model bisnis. Serikat pekerja mengapresiasi komunikasi serta diskusi terbuka yang telah ditempuh antara manajemen Indosat dan seluruh karyawan.

"Pada dasarnya serikat memahami penjelasan yang diberikan oleh pihak manajemen, yang menyatakan bahwa inisaitif ini merupakan kelanjutan aktivitas penggabungan dua entitas Indosat dan H3I, sehingga sangat diperlukan untuk keberlanjutan perseroan dan pertumbuhan bisnisnya," kata dalam keterangan resminya, Sabtu (24/9/2022).

5. Model Bisnis Baru Indosat

Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) mengklaim telah menjadi perusahaan telekomunikasi terbesar kedua di Indonesia usai melakukan merger antara Indosat dan Tri pada awal tahun 2022 lalu. Tercatat jumlah pengguna Indosat setelah merger mencapai 94,6 juta orang, meningkat dari 34,6 juta orang secara year-on-year (YoY).

Indosat juga melaporkan total pendapatannya yang meningkat 48 persen YoY menjadi Rp 10,873 triliun pada kuartal satu (Q1) 2022. Sementara laba bersih yang diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk tercatat sebesar Rp129 miliar.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI