Komisi XI Setujui Suntikan Modal Rp7,5 Triliun, Bos Garuda Senang

Senin, 26 September 2022 | 17:01 WIB
Komisi XI Setujui Suntikan Modal Rp7,5 Triliun, Bos Garuda Senang
Ilustrasi Pesawat Garuda Indonesia [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Akhirnya teka-teki Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun kepada PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) terjawab sudah, setelah Komisi XI DPR RI menyetujui tambahan suntikan modal kepada perusahaan penerbangan plat merah tersebut.

Meski demikian, pencairan PMN ini akan dilakukan setelah adanya keputusan kasasi yang saat ini sedang dilakukan Garuda Indonesia.

“Kalau begitu saya putuskan kita bersepakat untuk, sesuai dengan itu, setuju,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir dalam RDP di Komisi XI DPR RI, Senin (26/9/2022).

Selain pemberian PMN, Komisi XI DPR RI juga mendukung adanya restrukturisasi dan privatisasi Garuda Indonesia pada tahun 2022 dan menyetujui kepemilikan saham pemerintah tetap menjadi mayoritas atau minimal 51 persen, dan mempertahankan Saham Merah Putih sebagai penentu kebijakan dan pengambil keputusan.

Baca Juga: Garuda Indonesia Hilang dari Rangking 20 Maskapai Terbaik di Dunia

“Restrukturisasi, PMN, dan privatisasi PT Garuda Indonesia Tbk diarahkan untuk mendukung perbaikan kinerja keuangan dan operasional serta memperkuat mitigasi risiko,” kata Kahar.

Asal tahu saja, PMN Garuda senilai Rp7,5 triliun akan digunakan maskapai plat merah ini untuk beberapa hal, mulai dari perawatan dan penambahan pesawat, serta modal kerja.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan salah satu syarat utama pemberian PMN adalah Garuda harus mendapatkan persetujuan restrukturisasi utang dengan para krediturnya lewat putusan homologasi pada pengadilan PKPU. Hal itu sudah dilakukan oleh Garuda.

"PMN akan masuk sesudah balance sheet Garuda sudah lebih bisa di-manage dan negosiasi dengan kreditur sudah disahkan dalam putusan homologasi dan juga ada rencana melakukan rights issue," pungkasnya.

Baca Juga: Kemenkeu Pede Garuda Indonesia Cetak Laba Tahun 2022, Ini Alasannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI