Peraturan Pemerintah Terkait Takaran Gula dalam Makanan

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 26 September 2022 | 13:26 WIB
Peraturan Pemerintah Terkait Takaran Gula dalam Makanan
Ilustrasi gula - Batas Konsumsi Gula Per Hari. (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Banyaknya minuman dan makanan kemasan membuat takaran gula dalam informasi nilai gizi penting diperhatikan. Peraturan pemerintah terkait takaran gula dalam makanan juga telah disahkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 30 Tahun 2013. Mengutip promkes.kemkes.go.id konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) diatur masing-masing secara ketat. 

Permenkes tersebut membatasi konsumsi gula per orang per hari adalah 10% dari total energi yang dibutuhkan (200kkal). Konsumsi tersebut setara dengan gula empat sendok makan per orang per hari atau 50 gram per orang per hari. Kemudian, konsumsi garam maksimal adalah  2.000 mg natrium per orang per hari.

Konsumsi garam tersebut sama dengan satu sendok teh garam per orang per hari atau 5 gram per orang per hari. Terakhir untuk konsumsi lemak adalah 20-25% dari total energi (702 kkal) per orang per hari. Konsumsi lemak tersebut sama dengan lemak 5 sendok makan per orang per hari atau 67 gram per orang per hari. 

Rekomendasi Kesehatan

Baca Juga: Sederet Penyakit Kronis Ini Bisa Muncul Akibat Terlalu Sering Minum Es Teh Manis

Dengan mengetahui anjuran konsumsi GGL, Anda bisa mengetahui berapa banyak GGL yang boleh dikonsumsi setiap hari. Kelebihan konsumsi garam diketahui bisa berdampak pada kesehatan seperti memicu tekanan darah tinggi.

Sedangkan konsumsi gula berlebih bisa memicu munculnya penyakit diabetes. Pengetahuan ini bermanfaat untuk menghindarkan diri-sendiri juga orang-orang terdekat dari penyakit-penyakit tersebut. Penyakit kardiovaskuler lain juga mungkin dapat terjadi. 

Selain diabetes dan tekanan darah tinggi, beberapa penyakit yang mungkin muncul akibat mengabaikan anjuran konsumsi GGL adalah penyakit jantung, stroke, ginjal bahkan gangguan saraf. Dengan memperhatikan anjuran konsumsi GGL, Anda bisa menciptakan gaya hidup yang lebih sehat bagi keluarga.

Apabila Anda tak ingin mengkonsumsi gula berlebihan, tak ada salahnya menggantinya dengan buah-buahan manis yang lebih kaya nutrisi dan menyehatkan. Dengan begitu konsumsi gula harian Anda tetap terpenuhi tanpa harus khawatir akan penyakit lain yang mengintai.

Perlu diketahui data International Diabetes Federation (IDF) menempatkan Indonesia sebagai negara kelima dengan penderita diabetes tertinggi pada 2021 silam. Sebanyak 19,5 juta warga dalam rentang 20-79 tahun tercatat mengidap penyakit gula tersebut.

Baca Juga: Viral Karena Komplain Konsumen dan Somasi, Ini Sosok Pemilik Es Teh Indonesia

Posisi ini hanya di bawah China, India, Pakistan, dan Amerika Serikat. Di bawah Indonesia, posisi negara dengan penderita diabetes terbanyak ditempati Brasil, Meksiko, dan Bangladesh. Data ini menjadi pengingat pentingnya mengontrol gula, garam, dan lemak dalam konsumsi makanan sehari-hari. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI