Pemerintah Disarankan Mulai Terapkan Pajak Kendaraan Berbasis Karbon

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 26 September 2022 | 08:53 WIB
Pemerintah Disarankan Mulai Terapkan Pajak Kendaraan Berbasis Karbon
ILUSTRASI-Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Kamis (21/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat otomotif dari ITB, Yannes Pasaribu mengatakan, pemerintah perlu mendorong percepatan implementasi pengurangan karbon ini dengan menambahkan lagi berbagai insentif yang dapat membuat harga komponen baterai yang merupakan komponen termahal di kendaraan menjadi lebih murah dan terjangkau.

Menurut dia, pemerintah juga harus segera menerapkan pajak kendaraan bermotor berbasis karbon sebagai unsur paksaan agar secara rasional masyarakat mulai beralih ke kendaraan dengan polusi yang semakin rendah.

Ia melanjutkan, produksi bahan bakar pengganti BBM fosil yang menyerap ratusan triliun subsidi dari kas negara untuk mesin bensin.

"Etanol hingga kadar 15 persen dapat dicampurkan pada bensin dan digunakan sebagai bahan bakar otomotif pada banyak kendaraan ICE (internal combustion engine) tanpa perlu modifikasi," kata Yannes, Minggu (25/9/2022).

Baca Juga: Mempersiapkan Kendaraan Masa Depan, Pengamat: Ekosistem EV Harus Dimulai dari Tata Ulang Sistem Energi Nasional

Ia juga berharap, para pemangku kepentingan industri otomotif nasional untuk mendukung dan mengakselerasi kebijakan pengurangan emisi karbon nasional adalah di samping segera mempersiapkan produksi mesin motor bakar fleksibel yang mampu digunakan hingga 100 persen etanol hingga segera berinvestasi di battery electric vehicle (BEV).

"Produsen mobil perlu untuk mengubah model bisnis mereka untuk membuat harga BEV terjangkau pangsa pasar terbesar di Indonesia hingga berada di kisaran Rp300 juta ke bawah dengan dukungan subsidi untuk pembeli dari pemerintah terutama untuk harga baterainya," kata dia.

Ia menambahkan, pemerintah perlu segera melakukan penataan ulang sistem energi nasional jika akan mengembangkan kendaraan listrik (EV) nasional.

"Mulai dari produksi energi yang juga benar-benar menggunakan energi baru dan terbarukan hingga menata ulang sistem grid kelistrikan nasional untuk distribusi energi ke masyarakat sebagai pelanggan akhirnya," kata Yannes saat dihubungi ANTARA, Sabtu (24/9/2022) lalu.

Selain itu, kata dia, PLN sebagai penyedia listrik utama nasional harus segera menata ulang model bisnisnya saat ini. 

Baca Juga: Harga Bahan Baku Baterai Melonjak, Kendaraan Listrik Diprediksi Semakin Mahal

"Tidak lagi boleh bergantung pada pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar fosil yang padat polusi untuk menjual listrik yang benar-benar bersih," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI