Mendagri Minta Jatah Dana Partai Ditambah, Saat Rakyat Sengsara Akibat Harga BBM Naik

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 23 September 2022 | 18:42 WIB
Mendagri Minta Jatah Dana Partai Ditambah, Saat Rakyat Sengsara Akibat Harga BBM Naik
Mendagri, Tito Karnavian. (Dok: Kemendagri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan usulan agar dana bantuan dari negara untuk partai politik naik tiga kali lipat jadi Rp3.000 per suara.

Hal ini dianggap sebagai usulan kurang etis oleh beberapa kalangan. Pasalnya, saat ini rakyat tengah kesulitan akibat kenaikan harga BBM subsidi. Tidak hanya itu, bahkan para pelaku usaha diperkirakan makin tercekik akibat kenaikan suku bunga acuan. 

Untuk diketahui, pada awal September ini, Presiden Joko Widodo menyampaikan kenaikan harga BBM yang menciptakan gelombang protes di berbagai daerah. Kala itu, presiden beralasan, pilihan ini adalah keputusan sulit bagi pemerintah.

"Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian," ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga: TikTok Blokir Akun Penggalangan Dana Kampanye Politisi Partai Politik

Permintaan kenaikan jatah dana parpol ini tentu akan menyakiti hati rakyat. Tidak tanggung-tanggung, Tito meminta tambahan anggaran Kemendagri 2023 sebesar Rp1,1 triliun.

"Anggaran Ditjen Polpum ini perlu ditambah lebih kurang menjadi Rp252 miliar yang nanti akan disalurkan kepada parpol," kata Tito, dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (21/9/2022) lalu.

Ia menyampaikan, dalam usulannya itu ada tambahan pagu anggaran 2023, salah satunya untuk menaikkan dana bantuan partai politik yang sudah ditulis  di anggaran Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kemendagri sebesar Rp252 miliar.

Ia beralasan, usulan ini mengakomodasi usulan fraksi-fraksi parpol di DPR RI.

"Kalau untuk Ditjen Polpum tadi, terutama untuk mengakomodir masukan untuk kenaikan suara dari yang Rp1.000 menjadi Rp3.000 yang merupakan usulan dari bapak-bapak, ibu-ibu di DPR RI untuk bantuan parpol per suara. Sehingga otomatis kita akomodir," ujar dia.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Batam Catat 12 Ribu Data Parpol Belum Penuhi Syarat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI