Asosiasi Ojek Daring: BBM Subsidi Hanya untuk Sepeda Motor Mesin Kecil, Bukan Moge

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 23 September 2022 | 10:43 WIB
Asosiasi Ojek Daring: BBM Subsidi Hanya untuk Sepeda Motor Mesin Kecil, Bukan Moge
Sejumlah pengendara memadati SPBU di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, sebelum harga BBM naik Pukul 14.30 WIB [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono meminta pemerintah tegas membatasi pembelian BBM subsidi hanya untuk sepeda motor cc kecil dan angkutan umum saja.

Sebagai contoh, BBM subsidi hanya diperuntukkan angkutan umum, seperti angkutan sewa, travel ataupun taksi online ataupun sepeda motor dengan volume mesin kecil, bukan yang memiliki CC besar atau motor gede (moge).

"Jika kendaraan mewah atau kendaraan baru masih menggunakan BBM bersubsidi tentu berdampak kepada rakyat miskin. Bukan tidak mungkin BBM subsidi akan cepat habis,” kata dia pada kamis (22/9/2022) kemarin.

"Sehingga dengan begitu penggunaan BBM bersubsidi bisa digunakan masyarakat yang kurang mampu,” sambung dia.

Baca Juga: Istri Sopir Ojol Cemburu Buta! Penumpang Suaminya Dijambak-jambak, Dituduh jadi Pelakor

Selain itu, aplikasi MyPertamina bisa lebih dioptimalkan, sebab melalui aplikasi tersebut bisa terlihat dan terdata, berapa banyak mobil mewah atau kendaraan keluaran baru yang masih menggunakan BBM bersubsidi.

“Jadi aplikasi MyPertamina harus terus didorong agar semua kendaraan bisa teridentifikasi, sebab saat ini belum semua kendaraan teridentifikasi. Sehingga dengan terdatanya semua kendaraan maka akan terlihat dan terdata kendaraan apa saja yang masih menggunakan BBM bersubsidi,” katanya, dikutip dari Antara.

Pelanggar juga bisa dihukum. Ia mengusulkan, bisa saja sanksi diberikan kepada SPBU yang menjual BBM bersubsidi kepada kendaraan mewah atau keluaran terbaru.

“Semua ini kembali lagi ke Pertamina sebagai operator hilir BBM bersubsidi. Bisa penyelenggaranya seperti SPBU yang diberikan sanksi apabila menyalurkan BBM bersubsidi kepada yang berhak atau ke penggunanya (pemilik kendaraan),” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah perlu membuat aturan soal pembatasan BBM subsidi dan juga distribusinya agar tepat sasaran. Bahkan regulasi tersebut mendesak dibuat, agar tidak ada lagi orang kaya yang mengkonsumsi BBM subsidi.

Baca Juga: Dituduh Jadi Selingkuhan, Mahasiswi Ini Dilabrak Hingga Dianiaya Istri Driver Ojek Online

“Harus ada penegasan dan dasar hukum atau regulasi, agar Pertamina bisa menerapkan hal tersebut. Selain itu, juga harus ada sanksi, baik administrasi ataupun pidana,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI