Suara.com - Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, PT Hutama Karya akan menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun untuk melanjutkan konstruksi 5 Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS).
“PMN dialokasikan untuk melanjutkan proses konstruksi 5 JTTS sepanjang 2.813 kilometer,” katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (22/9/2022).
Ia menjelaskan, PMN yang akan diberikan kepada Hutama Karya setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi XI DPR RI akan dipergunakan untuk melanjutkan pembangunan tol Sigli-Banda Aceh senilai Rp2,83 triliun, tol Kisaran-Indrapura senilai Rp1,12 triliun, dan tol Pekanbaru-Dumai senilai Rp1,13 triliun.
Kemudian senilai Rp2,31 triliun akan digunakan untuk membangun tol Indralaya-Muara Enim dan Rp97 miliar untuk Penanjung-Bengkulu.
Baca Juga: DPR Dukung PMN Rp 6 Triliun ke IFG untuk Mendorong Penguatan UMKM Melalui KUR
“Pemberian PMN kepada Hutama Karya akan menurunkan liabilitas Hutama Karya yang berimplikasi pada turunnya beban bunga yang harus dibayarkan sehingga rasio-rasio keuangan Hutama Karya tidak melebihi covenant yang dipersyaratkan,” ucap dia, dikutip dari Antara.
Hutama Karya rugi Rp2 triliun pada 2020 dan Rp2,4 triliun pada 2021 karena sebagian ruas tol Trans Sumatra telah beroperasi tanpa menghasilkan pendapatan untuk membayar bunga dari pinjaman yang mulai berjalan.
Debt to EBITDA Hutama Karya mengalami peningkatan hingga 14,49 kali pada kuartal II 2022 yang menunjukkan bahwa perseroan berpotensi tidak memiliki cukup pendapatan untuk membayar kewajibannya.
Begitupula Debt Service Coverage Rasio (DSCR) dan Interest Coverage Rasio (ICR) perusahaan berjumlah kurang dari 1 pada dua tahun terakhir yang menunjukkan Hutama Karya tidak bisa membayar utang maupun bunga tanpa sumber pendanaan lain.
“Berkaitan dengan kondisi di atas, ekuitas akan tergerus maka Hutama Karya mengusulkan PMN operasional namun kemudian dapat disubstitusi dengan komitmen divestasi 3 ruas,” katanya.
Baca Juga: Tol Simpang Indralaya-Prabumulih Beroperasi Awal 2023, Persingkat Waktu Tempuh 50 Persen