Suara.com - Bank Sentral Indonesia (BI) kembali menaikkan level suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 50 bps menjadi 4,25%.
Keputusan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 21-22 September 2022.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,25%," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Dalam RDG, Perry menuturkan, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 3,5%. Dan suku bunga Lending Facility juga naik menjadi 5%.
Baca Juga: Wall Street Ditutup Menguat, Investor Pantau Putusan Kenaikan Suku Bunga The Fed
Menurutnya, kenaikan suku bunga BI untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah pertumbuhan ekonomi domestik yang semakin kuat.
"Keputusan kenaikan tersebut juga sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti ke sasaran 3% plus minus 1% pada paruh kedua tahun 2023," ucap dia.