Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu memberikan instruksi kepada para pejabat ditingkat pusat maupun daerah untuk memakai kendaraan listrik sebagai kendaraan dinasnya.
Situasi ini pun ditanggapi positif oleh salah satu produsen otomotif nasional PT Astra International Tbk (ASII).
Direktur Astra International Henry Tanoto mengatakan Astra bersama prinsipalnya selalu intensif membahas mengenai electric vehicle (EV) demi mengurangi emisi karbon.
"Pada dasarnya memang kebijakan pemerintah untuk mengadopsi kendaraan listrik ini untuk mengurangi emisi karbon," ucap Henry saat paparan publik di Jakarta secara virtual, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: Bambang Soesatyo Tantang Modifikator Lakukan Modifikasi dari Basis Konvensional Jadi Mobil Listrik
Astra kata Henry pun saat ini sudah memiliki roadmap untuk sejumlah line up kendaraan listrik bagi segmen roda empat dengan merek Toyota.
"Dari prinsipal movement kami akhir tahun lalu Toyota juga mengumumkan komitmen investasi lebih dan menyiapkan 30 unit model EV baru hingga 2030," katanya.
Secara komitmen kata Henry, Astra akan terus melakukan inovasi untuk menghadirkan sejumlah produk yang lebih ramah lingkungan.
"Yang terpenting dari kami berkontribusi mengurangi emisi karbon dan penggunaan bahan bakar, kami selain mengerjakan model juga secara kontinu perkenalkan hybrid dan plug in hybrid model juga," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi kepada para jajarannya di pemerintah pusat dan daerah untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas sehari-hari.
Baca Juga: Bupati Cianjur Sebut Bakal Beli Mobil Dinas Listrik Jenis Hybrid Tahun 2023
Titah Jokowi ini tertuang pada Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Instruksi ini resmi dikeluarkan Jokowi tertanggal 13 September 2022 dan resmi diterapkan sejak pertama kali aturan tersebut dirilis.